Pengemudi Tak Kenakan Masker, Siap-siap Kena Tilang
Hargo.co.id, GORONTALO – Pengemudi sepeda motor, mobil, atau roda tiga (bentor), jika tak mengenakan masker maka akan ditilang. Ini berlaku mulai 23 Juli 2020 yang dibarengi dengan digelarnya Operasi Simpatik sekaligus uji coba Operasi Patuh.
Langkah ini juga didahului dengan sosialisasi depan Mapolda Gorontalo, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas). Razia yang digelar menyasar kepada para pengemudi maupun penumpang yang tidak mengenakan masker dan membawa hand sanitizer, serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Operasi yang digelar pada Senin (20/07/2020) pukul 15.30 Wita itu, berhasil menjaring kurang lebih 100 orang pengendara maupun penumpang yang melintas di depan Mapolda. Para pengendara dan penumpang yang sebahagian besar ditemukan tidak mengenakan masker dan membawa hand sanitizer itu, kemudian langsung diarahkan ke depan Mapolda Gorontalo untuk diberikan pembinaan serta dibagikan masker dan hand sanitizer secara gratis.

“Untuk hari ini kita melaksanakan perintah pak Kapolda yaitu menggelar Operasi Simpatik sekaligus uji coba Operasi Patuh yang mulai akan dilakukan pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Nyatanya, kita menemukan masih banyak pelanggar lalu lintas dan sebahagian besar warga tidak mengenakan masker serta membawa hand sanitizer,” ujar Dir Lantas Polda Gorontalo Kombes Pol Winarto SIK.
Operasi yang digelar hari ini hingga 22 Juli ke depan, para warga yang ditemukan melanggar peraturan lalu lintas serta tidak mematuhi protokol kesehatan, hanya diberikan pengarahan serta masker dan hand sanitizer secara gratis.
Selanjutnya pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 nanti, para warga masyarakat yang melanggar lalu lintas maupun yang tidak mengenakan masker dan membawa hand sanitizer, akan ditindak oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Direktorat maupun Satuan Lalu Lintas di masing-masing wilayah. (zul/hg)