Hargo.co.id, GORONTALO – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023 diserahkan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer kepada Pemprov Gorontalo dan Kabupaten Kota serta Satuan Kerja.
Hamka Hendra Noer mengatakan, penyerahan DIPA dan TKDD 2023 tersebut merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi Gorontalo dapat dimulai lebih awal.
“Dengan begitu, dapat memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Gorontalo terutama dari sisi ekonomi,” kata Hamka Hendra Noer usai menyerahkan DIPA dan TKDD di Aula Dulohupa Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022).

Dirinya mengungkapkan, alokasi belanja APBN tahun 2023 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp 10,76 triliun. Distribusi dari volume belanja negara tersebut, masing-masing sebesar 43,76 persen atau sebesar Rp4,708 triliun melalui belanja pemerintah pusat dan sebesar 56,24 persen atau sebesar Rp6,05 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah.
Dari dana TKDD yang sebesar Rp6,05 triliun tersebut, terbagi ke dalam alokasi provinsi dan alokasi di enam kabupaten kota. Alokasi Provinsi Gorontalo sebesar Rp1.338 miliar dan Kota Gorontalo sebesar Rp 685 miliar.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Boalemo sebesar Rp 690 miliar, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.142 miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp 782 miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 766 miliar, terakhir Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp646 miliar.
APBN 2023 sendiri difokuskan pada enam kebijakan, yaitu penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Hamka Hendra Noer berharap, anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan sasaran penggunaannya serta dikelola secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
“Mohon kepada para kepala satuan kerja, para bupati dan walikota se-Gorontalo dan siapapun unsur yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara, agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara,” Katanya menandaskan.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis