Hargo.co.id – Petugas BNN dipersilakan untuk masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Gorontalo selama demi kepentingan penyelidikan dan pemberantasan peredaran Narkoba di dalam Lapas.

Untuk itu pegawai Lapas diminta untuk tidak menghalang-halangi hal tersebut. Setiap pegawai Lapas yang berusaha untuk menghadang BNN atau petugas kepolisian maka akan beri sanksi.
“Saya ingatkan agar Lapas janga menutup diri dan jangan halangi BNN atau pihak kepolisian yang sedang melakukan razia di Lapas,” kata Kakanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo Bambang Palasara ketika diwawancarai, Jumat, (26/2).

“Beri kesempatan dan kebebasan seluasnya kepada mereka (BNN) setiap datang untuk memeriksa seluruh sudut Lapas,” sambungnya.
Hal ini diperjelas Bambang sudah menjadi instruksi Menteri Hukum dan Ham sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberantas narkoba sekaligus pula untuk menghilangkan kesan pandangan masyarakat yang mengklaim Lapas tidak pernah disentuh BNN.
“Jadi ini penting menjadi perhatian Lapas. Saya tidak main-main dan tak akan pernah mentolerir yang namanya narkoba. Jika ada pegawai Lapas yang terlibat narkoba akan dipecat dengan tidak terhormat,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bambang di era kemajuan teknologi dan informasi saat ini, pihaknya terus menerapkan sistem keterbukaan informasi dengan seluruh kalangan. Tak terkecuali untuk seluruh Media cetak dan Elektronik.
“Setiap kali timbul tanggapan miring, sejatinya terbuka. Jangan menutupi. sebab semakin menutupi malah akan terkesan jelek dimasyarakat,” pungkasnya. (csr/hargo)