Penyakit Masyarakat Masih Merajalela, Dua Pekan 23 Penjual Miras Diamankan Plus 92 Pasangan Diluar Nikah

Headline Metropolis
  RANGKAIAN Operasi Pekat Otanaha 2017 yang digelar jajaran Polda Gorontalo belum lama ini.(F.HUMAS POLDA)

GORONTALO, Hargo.co.id – Ancaman pidana dan denda tinggi bagi para pengedar minuman keras (miras) yang dijanjikan kepolisian nampaknya masih belum juga membuat para oknum penjualnya kapok. Buktinya, dengan masih banyaknya ditemukan beredarnya miras di sejumlah tempat di Gorontalo.

Berdasarkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2017 di hampir seluruh wilayah Gorontalo selama dua pekan belakangan ini, ribuan botol miras baik yang berlabel pabrik, produk oplosan hingga miras tradisional yang selama ini sudah dilarang peredarannya di Gorontalo disita polisi.

banner 300x300

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengungkapkan, dari operasi yang digelar dalam kurun waktu 12 hari saja, polisi mengamankan sedikitnya 1.672 botol miras beragam merek.

Selain itu, 25 liter minuman beralkohol tinggi jenis cap tikus dan 29 botol miras lokal jenis saguer. Selain itu, polisi juga mengamankan sedikitnya 23 orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan miras itu.

“Para tersangka sudah diamankan di Mapolda Gorontalo dan tengah dalam proses penyelidikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu. Kedepan, pihaknya akan semakin intensif menggelar operasi utamanya untuk memberantas peredaran miras di Gorontalo.

banner 728x485

Selain mengamankan barang bukti miras dalam operasi pekat kemarin, pihaknya juga menemukan sejumlah kasus lain. Diantaranya, perjudian, kepemilikan senjata tajam, prostitusi, premanisme dan narkoba.

Ironisnya, jumlah kasus prostitusi di Gorontalo yang ditemukan saat menggelar operasi pekat cukup tinggi, yakni berjumlah 92 orang dan diamankan dari sejumlah penginapan yang ada di Gorontalo. Sementara itu, untuk kasus narkoba yang berhasil di amankan oleh pihak kepolisian berjumlah empat orang yang hasil tes urinenya ditemukan positif narkoba.

“Untuk warga yang ditemukan positif menggunakan narkoba, sudah kami limpahkan ke BNN Provinsi GOrontalo untuk tindak lanjut rehabilitasi,” tegasnya. Sebelumnya, Polda Gorontalo menggelar operasi pekat sejak 6 sampai 17 Desember 2017.

Jumlah personil yang diturunkan dalam operasi pekat ini berjumlah 225 orang. “Operasi ini sendiri merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kriminalitas di Gorontalo jelang perayaan hari raya natal dan tahun baru 2018,” tandasnya. (tr-45/hg)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *