Hargo.co.id, GORONTALO – Guna mempermudah para pekerja dalam melaksanakan proyek revitalisasi pasar tua atau kawasan pusat perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo memberlakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin).
Demikian penyampaian Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).
“Kami dari dinas perhubungan dan pihak terkait lainnya, memberlakukan peralihan arus lalu lintas atau merekayasa lalu lintas di lokasi pekerjaan proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan. Tujuannya untuk mempercepat pekerjaan proyek tersebut. Jika tidak direkayasa, pekerjaan bisa terganggu,” kata Hermanto Saleh.
Rekayasan lalin, kata dia, juga bermanfaat untuk memperlancar arus lalu lintas saat para pekerja proyek beraktivitas melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Terutama, pada saat jam-jam aktivitas masyarakat dilokasi tersebut.
“Dengan adanya rekayasa lalu lintas tentunya sangat membantu masyarakat dan juga terbantu juga dari segi para pengusahanya di kawasan pusat perdagangan,” tandas Hermanto, seraya menambahkan dalam menerapkan rekayasa Lalin, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota.
Meski telah melakukan rekayasa Lalin, lanjut Hermanto, kemacetan masih tetap terjadi. Untuk mengatasi hal itu, kata dia, Dishub Kota Gorontalo menempatkan petugas setiap pagi dan sore. Sebab, diketahui bersama di waktu pagi dan sore, aktivitas lalu lintas dan masyarakat di kawasan pusat perdagangan cukup tinggi.
“Setiap pagi dan sore kami menurunkan petugas di beberapa lokasi yang sering terdapat kemacetan, seperti di Jalan MT Haryono dan jalan Jenderal S. Parman,” tandas Hermanto Saleh.
Lebih lanjut, Hermanto mengatakan, selain di kawasan pusat perdagangan, pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalin di lokasi pekerjaan proyek revitalisasi Jalan Nani Wartabone.
“Tidak hanya di kawasan pusat perdagangan, di Jalan Nani Wartabone juga kami memberlakukan rekayasa lalu lintas,” ungkap Hermanto.
Sementara itu, Leofran Pade selaku manajemen rekayasa lalu lintas, Dishub Kota Gorontalo menambahkan, rekayasa lalu lintas ada yang paten dan rekayasa non paten. Diungkapkannya, untuk di dua lokasi yang dilakukan rekayasa, pihaknya memberlakukan rekayasa non paten.(*)
Penulis: Nazlia Busra – Febrianca Toloy – Sri Dewila Kasiadraja – Nur Nadiva Daeng/Mahasiswa Magang