Hargo.co.id GORONTALO – Kunjungan majelis 32 di Gorontalo selain menggagas gerakan satu generasi menebus dosa juga bertujuan untuk membangun masjid di bawah laut.
Rencana pembangunan masjid yang berlokasi di Desa Bubohu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo itu mengemuka dalam kunjungan Hinca Panjaitan ke Graha Pena Gorontalo, Senin (29/2).
[Baca:Â Majelis 32 Menggali Kembali Budaya Gorontalo, Termaksud Sejarah Danau Limboto]
Hadir dalam pertemuan Budayawan Gorontalo Yoseph Tahir Ma’ruf (Yotama), Wakil Ketua Dekot Erman Latjengke, Aleg Dekab Bonbol Robby Hunawa dan Aleg Dekab Boalemo Hardi Mopangga.
“Gerakan ini merupakan sebuah gerakan kepedulian untuk menggali dan melestarikan budaya yang ada di Gorontalo. Juga menjadi gerakan untuk menghidupkan kembali Danau Limboto sebagai icon budaya Gorontalo,†ungkap Hinca Panjaitan.
[Baca:Â Begini Penampakan Masjid Bawah Laut Pertama di Dunia yang akan Dibangun di Gorontalo]
Menurut Hinca Panjaitan, pasal 32 UUD 1945 sangat jelas mengamanatkan untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya-nya.
“Ini merupakan satu-satunya pasal yang sifatnya kata kerja. Sayangnya amanat tersebut belum mendapat perhatian penuh pemerintah. Karena itu kami (Majelis 32) berupaya ambil bagian untuk memajukan kebudayaan nasional,†ujar Hinca Panjaitan.
Lebih lanjut Hinca Panjaitan mengungkapkan alasannya mendorong pembangunan masjid di bawah laut.
Menurutnya, pembangunan masjid tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan upaya menghidupkan kembali Danau Limboto dalam gerakan satu generasi menebus dosa satu generasi.