Hargo.co.id, GORONTALO – Kandungan emas yang terdapat di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Boalemo, diam-diam mulai digarap oleh pengusaha (pemilik modal).
Sayangnya, kuat dugaan penambangan hanya dilakukan secara ilegal. Warga setempat menemukan alat berat excavator, sedang beroperasi disalah satu lokasi pertambangan yang lokasinya tak jauh dari wilayah perekebunan warga, Senin (6/2/2023) yang lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, alat berat itu, milik dari salah satu pengusaha di Kota Gorontalo dan sudah beroperasi selama dua malam berturut-turut, untuk menunjang aktivitas pertambangan liar.
Salah seorang warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan, menduga, jika Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di backup oleh oknum tertentu.
“Saya menduga kuat ada bekingan oknum tertentu disini. Karena tidak mungkin mereka berani pakai alat berat, kalau tak ada yang bekingi,” kata warga tadi ketika diwawancarai.

Saat awak media ini melakukan penelusuran dilokasi pada Selasa (7/2/2013) ditemukan sebidang lahan dekat sungai kecil, yang menjadi sasaran aktivitas terlarang tersebut.
Namun, alat berat yang rekaman videonya telah dikantongi sedang beraktivitas PETI itu, sudah minggat dari lokasi. Kemungkinan besar lari, karena mengetahui ada pihak lain yang akan menyambangi lokasi.
Masih di lokasi, awak media juga menemukan kubangan yang diduga kuat bekas galian excavator disamping tumpukan material. Terdapat pula fasilitas, seperti talang, selang besar, martil, terpal dan mesin alkon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Boalemo, Ismet Nono, mengatakan, pihaknya tak pernah mengetahui adanya aktivitas PETI di Desa Dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Pihaknya juga, kata dia, belum pernah memberikan rekomendasi ke pihak pengusaha manapun, perihal penambangan emas di Boalemo.
“Belum ada sama sekali rekomendasi terkait tambang emas. Kecuali tambang batu galian C, sebagian memang ada rekomendasi dari DLHK. Untuk izin kan melalui Provinsi,” kata Ismet Nono.(*)
Penulis: Abdul Majid Rahman