Hargo.co.id, GORONTALO – Satu persatu pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian. Kali ini team Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor.
Informasi yang berhasil dirangkum Hargo.co.id (Gorontalo Post Grup), awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada lelaki yang diduga merupakan pelaku kasus pencurian. Atas informasi itu, sekitar Pukul 09.30 Wita, team Resmob Polda Gorontalo mendatangi Desa Kemiri, Kecamatan Bone Pantai, Bone Bolango (Bonbol).
Hasil penyelidikan anggota berhasil mengamankan AT (16), warga Desa Molotabu, Kabila Bone. Pada saat diamankan, AT mengaku bahwa setelah mengambil sepeda motor merek Honda Revo warna hitam di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.
Selanjutnya, membawa motor tersebut di rumah teman yang ada di Desa Luwohu, Kecamatan Botupingge, Bonbol untuk mengganti perlengkapan sepeda motor. Mulai dari knalpot, ban, velk, spatabor dan kaca spion. Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Rachmad Fudail melalui Kabid Humas AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut dan saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polda Gorontalo. Dari hasil pengakuan pelaku, dirinya baru satu kali melakukan aksi pencurian. Meski demikian pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dengan kasus pencurian sepeda motor tersebut.
“Perkara ini masih sementara didalami, bagaimana cara operasi, siapa saja yang ikut terlibat dan lain sebagainya. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan setelah sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,†pungkasnya. (kif/hg)