Polisi Amankan 52 Remaja Saat Rayakan Pergantian Tahun di Bukit Peapata
Hargo.co.id, GORONTALO – Sebanyak 52 orang muda mudi yang nekat mendaki dan merayakan malam pergantian tahun 2020 – 2021 di obyek wisata Bukit Peapata, Desa Tunggulo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, terpaksa harus di amankan oleh Tim Reskrim Polsek Tilongkabila (Reptil), Kamis (31/12/2020).
Informasi yang berhasil di himpun Hargo.co.id secara eksklusif di lapangan, operasi penegakkan Protokol Kesehatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tilongkabila IPTU Irwan Arifin Ali S.E, yang sebelumnya menerima informasi dari Kepala Desa setempat, bahwa di lokasi tersebut terdapat puluhan pemuda yang memaksa mendaki meski telah diperingati Aparat Desa Tunggulo.
Sebelumnya Kapolsek sendiri telah berupaya untuk menghubungi salah satu dari para pemuda tersebut melalui via handphone, namun menurut mereka sudah terlanjur berada di puncak bukit, olehnya itu Kapolsek Tilongkabila langsung memerintahkan Anggota Tim Reptil, yang dipimpin langsung oleh Bripka Melki Dai, untuk membubarkan sekaligus mengamankan keseluruhan pengunjung yang dianggap tidak patuh Protokol Kesehatan itu.
“Jadi awalnya Kepala Desa menyampaikan bahwa ada puluhan pengunjung yang memaksa untuk mendaki. Mengetahui hal tersebut saya bersama Personel langsung menuju ke lokasi. Kami masih sempat bekomunikasi via hp dengan salah satu perwakilan dari mereka dan menyuruh mereka turun, namun puluhan remaja itu memilih untuk tetap tinggal dan bermalam, sehingga saya dengan tegas memerintahkan Tim Reptil untuk membubarkan kegiatan di Bukit Peapata tersebut,”terang IPTU Irwan Arifin Ali S.E.
Lanjut Kapolsek Tilongkabila menjelaskan, setibanya di kawasan permukiman warga, 52 orang pemuda ini langsung di data dan selanjutnya di bawa ke Mapolres Bone Bolango.
“Setelah di jemput paksa oleh Tim Reptil, keseluruhan pemuda yang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 19 orang perempuan ini langsung kita cek kelengkapannya masing-masing dan selanjutnya kita bawa ke Mapolres Bone Bolango guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas IPTU Irwan Arifin Ali S.E, yang baru saja mengikuti upacara kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi pada Kamis 31 Desember 2020 kemarin.
Sebelumnya Kapolres Bone Bolango AKBP Suka Irawanto S.I.K M.Si telah mengeluarkan edaran untuk menutup seluruh tempat wisata yang ada di Bone Bolango mulai dari tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, khususnya pada perayaan tahun baru 2021.
Para muda mudi ini dinilai tidak mengindahkan anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, meski telah diperingati oleh Aparat Desa setempat, olehnya itu kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan di tempat wisata alam itu terpaksa harus dibubarkan secara paksa.(zul/hg)