Polisi Datangi Lokasi Sabung Ayam di Boalemo, Pelaku Lari Terbirit-birit

Metropolis
Polsek Dulupi menemukan barang bukti berupa 8 ekor ayam, di lokasi sabung ayam di Desa Pangi. (Foto: Istimewa)
  Polsek Dulupi menemukan barang bukti berupa 8 ekor ayam, di lokasi sabung ayam di Desa Pangi. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Para pelaku sabung ayam di Boalemo, lari terbirit-birit begitu mengetahui kedatangan petugas di lokasi mereka, Kamis, (09/02/2023).

Kapolsek Dulupi, IPTU Leksy Kadang, SH, mengungkapkan, kejadian ini di Dusun 3, Desa Pangi. Pihaknya mengetahui sabung ayam tersebut, berkat informasi warga.

banner 300x300

“Menindaklanjuti laporan warga, saya bersama Kanit Sabhara, Kanit Provos dan Anggota Piket, bergegas menuju lokasi. Namun, para pelaku melarikan diri,” kata IPTU Leksy Kadang kepada Hargo.co.id.

IPTU Leksy mengatakan, pihaknya bersama aparat Desa setempat, hanya menemukan ayam sebanyak 8 ekor di lokasi. Barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Mako Polsek.

“Menurut warga, lokasi sabung tersebut masih baru dan baru pertama kali dipakai bermain. Karena meresahkan dan terlarang, langsung dilaporkan,” ungkapnya.

banner 728x485

IPTU Leksy berharap, masyarakat tak sungkan melaporkan, apabila ada hal-hal yang mengancam atau mengganggu Kamtibmas. Baik sabung ayam, Miras dan lainnya kata dia, akan ditindak tegas.

“Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, lewat kontak person Bhabinkamtibmas, atau datang langsung ke Mapolsek. Agan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)

Penulis: Abdul Majid Rahman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *