Polsek Popayato Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi ke Sulteng
Hargo.co.id, GORONTALO – Kepolisian dari Polsek Popayato, Pohuwato, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan solar bersubsidi sebanyak 15 galon, Senin (08/02/2021).
Informasi yang dihimpun hargo.co.id, solar tersebut dimuat menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi DM 8312 AC. Diduga, solar yang dimuat dari Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato itu akan diperjual belikan di wilayah Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng)

Kapolsek Popayato, Iptu Ali Khairudin, kepada hargo.co.id mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan solar ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari warga, personil Polsek Popayato langsung menuju ke lokasi sasaran dan berhasil mengamankan kendaraan mobil Pick Up yang memuat sebanyak 15 galon berisi solar bersubsidi,” ungkapnya.
Mobil tersebut diamankan bersama dengan pengemudinya, RD (61), warga desa Torosiaje Jaya, kecamatan Popayato.
“Solar bersubsidi sudah terisi di dalam 15 galon dengan rincian,12 galon ukuran 25 liter dan 3 galon yang berukuran 35 liter,” tuturnya.
Setelah melakukan intorgasi dan melakukan penyelidikan lanjut ke rumah RD, polisi kembali menemukan dan mengamankan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 13 galon yang berukuran 35 liter, yang di simpan di sebuah gudang milik RD.
“Berdasarkan keterangan dari RD, solar bersubsidi itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 245.000/galon dan akan dijual kembali dengan harga Rp 265.000 – Rp 280.000/galon,” tambahnya.
Mobil pick up beserta total 28 galon berisi BBM jenis solar bersubsidi, pun segera diamankan di Mapolsek Popayato sebagai barang bukti dan dilakukan permintaan keterangan awal terhadap RD selaku pemilik.
“Dan saat ini kami telah menyerahkan barang bukti kepada Personil Satuan Reskrim Polres Pohuwato untuk diamankan di Polres Pohuwato berdasarkan surat pelimpahan berkas perkara dengan Nomor : B/07/II/2021/Sek-Ppyt tanggal 08 Februari 2021,” pungkas Ali.(ayi/hargo)