BERDASARKANÂ hasil Pendaftaran Sensus Ekonomi 2016, terjadi peningkatan sebanyak 31,83 persen usaha/perusahan di Kota Gorontalo selama periode 2006 hingga 2016.Peningkatan usaha/perusahaan tersebut sejalan dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja. Selama sepuluh tahun terakhir, tercatat terjadi peningkatan tenaga kerja sebesar 43 persen. Peningkatan ini memberikan indikasi bahwa perekonomian Kota Gorontalo telah mengalami perkembangan yang cukup baik.
Baik hasil Sensus Ekonomi 2006 maupun Sensus Ekonomi 2016 menunjukkan bahwa Usaha Mikro Kecil (UMK) masih mendominasi perekonomian Kota Gorontalo. Pada 2006, sebanyak 99,06 persen usaha/perusahaan di Kota Gorontalo merupakan UMK. Sementara pada 2016, distribusi UMK mulai mengalami penurunan dari total usaha/perusahaan secara keseluruhan, yaitu sebesar 97,84 persen. Namun demikian, penurunan distribusi tersebut hanya sekitar 2 persen. Artinya, berdasarkan skala usahanya, struktur perekonomian Kota Gorontalo selama sepuluh tahun terakhir belum mengalami perubahan.
Hal yang sama juga terjadi pada penyerapan tenaga kerja di Kota Gorontalo. Hasil Sensus Ekonomi 2006 dan 2016 memberi informasi bahwa sebagian besar tenaga kerja di Kota Gorontalo bekerja pada UMK. Pada 2006, skala usaha ini mampu menyerap 86,08 persen tenaga kerja, sedangkan pada 2016 sebesar 77,09 persen. Dari sekian banyak UMK di Kota Gorontalo, rata-rata tenaga kerja per usaha/perusahan sebanyak 2 orang. Yang dimaksud dengan tenaga kerja dalam konsep ini termasuk orang yang memiliki usaha/perusahaan, bukan hanya buruh/karyawannya saja.
Kategori lapangan usaha yang menjadi penyumbang terbanyak bagi jumlah usaha/perusahan di Kota Gorontalo adalah kategori G, yaitu perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Distribusi kategori lapangan usaha ini sebesar 42,44 persen dari total keseluruhan usaha/perusahaan di Kota Gorontalo. Sementara pada skala UMK, kategori ini memiliki distribusi yang lebih tinggi, yaitu sekitar 98,10 persen dari total UMK yang ada.
Tingginya kontribusi kategori lapangan usaha G tersebut menyebabkan tenaga kerja yang bekerja pada kategori G juga paling tinggi dibandingkan dengan kategori yang lain. Secara keseluruhan, kategori ini mampu menyerap 35,31 persen tenaga kerja. Sementara pada skala UMK, kategori ini mampu menyediakan lapangan usaha kepada sebanyak 80,34 persen tenaga kerja. Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwasebagian besar tenaga kerja di Kota Gorontalo bekerja pada kategori lapangan usaha G di skala UMK.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan UMK masih mendominasi perekonomian Kota Gorontalo. Pertama, Kota Gorontalo memiliki kepadatan penduduk paling tinggi di Provinsi Gorontalo, yaitu sebesar 2.472 jiwa/km2. Kondisi tersebut menyebabkan permintaan barang dan jasa di Kota Gorontalo lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten lain. Sesuai dengan hukum ekonomi, maka permintaan tinggi tersebut harus diimbangi dengan penawaran yang tinggi pula.
Sehingga kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo dapat terpenuhi dengan baik. Oleh karenanya, para pengusaha berlomba untuk menciptakan usaha/perusahaan yang mampu memenuhi pasokan kebutuhan masyarakan Kota Gorontalo.
Kedua, akses untuk mendirikan usaha/perusahaan pada skala mikro atau kecil yang lebih mudah dibandingkan jika harus mendirikan Usaha Menengah Besar (UMB). Karena, untuk mendirikan suatu UMB memerlukan prosedur perijinan maupun administrasi yang lebih susah dan lebih lama. Ketiga, produk hasil UMK lebih mudah dipasarkan kepada masyarakat.
Hal ini karena produknya yang lebih beragam serta proses distribusinya yang lebih gampang. Keragaman produk tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan pasar. Sehingga produknyapun lebih mudah diterima oleh masyarakat. Terakhir, harga produk UMK relatif lebih sesuai dengan pasar dan lebih kompetitif dibandingkan produk hasil UMB.
Usaha/perusahaan skala mikro dan kecil yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Gorontalo banyak macamnya, khususnya pada kategori G.
Seperti toko-toko, warung sembako, dan kios pasar. Di Kota Gorontalo, saat ini telah menjamur toko-toko yang menjual berbagai barang pemuas kebutuhan. Baik itu yang sifatnya kebutuhan pokok maupun kebutuhan tambahan.Di Kota Gorontalo juga terdapat pusat perdagangan yang telah berdiri lebih dari sepuluh tahun dan masih aktif hingga sekarang.Pasar terbesar di Provinsi Gorontalo juga terdapat di Kota Gorontalo.
Pasar ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian di Kota Gorontalo. Sebagian besar pedagang yang ada pada pasar tersebut merupakan pedagang yang terkategori ke dalam UMK. Selain itu, setiap hari juga terdapat pasar mingguan yang siap menyediakan barang kebutuhan bagi masyarakat Kota Gorontalo. Oleh karena itu, tak heran jika mayoritas UMK di Kota Gorontalo merupakan usaha/perusahaan pada kategori G.
Secara umum, dapat disimpulkan bahwa kategori lapangan usaha G untuk skala usaha/perusahaan mikro kecil menjadi primadona perekonomian di Kota Gorontalo.
Faktor utama penyebab struktur ekonomi ini karena kepadatan penduduk yang cukup tinggi telah menciptakan
permintaan beragam,Keragaman permintaan tersebut mendapatkan respon dari para pelaku usaha
dengan menciptakan usaha/perusahaan dalam skala mikro maupun kecil.
*Staf IPDS BPS Kota GorontaloÂ