‘Promosi’ di FB, Tommy Ishak Ditegur Panwascam. Ini Sikap Gerindra

Headline Kabar Politik
  Salah satu postingan Tomy Ishak di media sosial yang mendapat teguran dari Panwas karena dinilai melakukan kampanye diluar jadwal.

Hargo.co.id, GORONTALO – Gara-gara ‘promosi’ di media sosial (Facebook), Caleg Partai Gerindra dari Dapil III untuk DPRD Provinsi Gorontalo, Tommy Ishak kena tegur oleh Panwascam Kota Barat, Kota Gorontalo, Syurahbil Abubakar.

Informasi yang diperoleh, Syurahbil Abubakar mengomentari postingan gambar Tomy Ishak itu dengan kalimat, ‘Sekedar mengingatkan pak’. Bahkan Syurahbil Abubakar mengupload peraturan tentang Larangan Kampanye sebelum waktunya (curi start) yang bisa saja mengakibatkan Caleg yang bersangkutan dipidana 1 tahun penjara atau denda Rp 12 juta.

banner 300x300

Dihubungi Hargo.co.id, Tomy Ishak yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, menyatakan siap menerima teguran tersebut.

“Kita taati, kita taati. Kami berterimakasih kepada Pengawas Pemilu yang preventif, adil dan bijaksana,” ungkap Tomy Ishak dan langsung menghapus postingan yang disoal itu.

Dirinya lantas berharap berharap agar Bawaslu memberikan peringatan kepada semua Caleg atau pendukungnya yang melakukan hal yang sama.

banner 728x485

“Mungkin bukan hanya saya yang melakukan kekeliruan ini. Mereka pun perlu untuk diingatkan seperti saya,” tuturnya seraya menambahkan jika ke depan, Tomy Ishak akan mengabarkan kepada seluruh Caleg Gerindra se -Provinsi Gorontalo untuk menaati apabila ditegur oleh Bawaslu.

“Apabila memang keliru, maka semua Caleg Gerindra harus taat kepada penyelenggara Pemilu,” kunci Tomy Ishak, Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari wilayah Limboto Cs, Telaga Cs dan Batudaa Cs. (kif/hg)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *