Hargo.co.id GORONTALO – Masalah penyaluran beras miskin (Raskin) menuai soal di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupten Gorontalo.
Pemerintah desa bersama pengelola setempat dituding menjadikan beras bantuan pemerintah itu dijadikan ladang bisnis.
“Kami masyarakat miskin di Dusun I, Desa Hutabohu menerima Raskin tak adil. Diduga sebagian raskin ini di Jual ke Pasar Bongomeme,” kata salah satu warga yang enggan dikorankan namanya.
Ketika dikonfirmasi, Kasubag Penanaman Modal Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Gorontalo Wardiman Junus membantah tegas adanya penyalahgunaan bantuan raskin tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah turun langsung mengecek ke Dusun I Desa Hutabohu, termasuk mengkonfirnya langsung dengan pemerintah desa dan pengelola Raskin, serta pihak Dasawisma.
“Kita sudah turun selidiki. Informasi itu sama sekali tak benar,” kata Wardiman.
Disampaikannya, sinyalir warga adanya penjualan Raskin di Pasar Bongomeme itu berawal ketika mereka melihat suami Ketua Dasawisa yang mengelola raskin di Dusun I membawa dua karung beras di Bentornya.
Mereka menduga, beras tersebut adalah Raskin. Padahal beras itu adalah milik salah satu warga setempat.
“Ini hanya salah faham saja, kan suaminya ini abang bentor. Kebetulan ada warga yang menggunakan jasanya untuk memuat beras. Ini dikira mereka Raskin,” terang Wardiman.
Lebih lanjut dijelaskan Wardiman selang tahun 2015 kemarin, Raskin untuk Desa Hutabohu seluruhnya ada 210 Kilogram yang diperuntukan untuk 21 Kepala Keluarga (KK). Setiap keluarga mendapatkan jatah 10 kilogram.
“Semuanya ini sudah tersalurkan maksimal dan tak ada masalah. Untuk 2016 ini belum ada Raskin yang diturunkan ke desa-desa karena masih dalam proses pengadaan,” tandasnya. (and/hargo)