Hargo.co.id, GORONTALO – Sejumlah siswa terpaksa harus dibubarkan lantaran melakukan konvoi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) Ahad (03/05/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.
Informasi yang dirangkum hargo.co.id, awalnya Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Okta Rahmansyah,SIK melakukan patroli di sejumlah wilayah Kabupaten Gorontalo.
Ketika melakukan patroli di jalan GOR, ditemukan sejumlah siswa yang saling berboncengan dan melakukan konvoi kelulusan. Aktivitas itu pun langsung dibubarkan oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Mirisnya lagi, mereka yang melakukan konvoi tersebut rata-rata tidak mentaati aturan lalu lintas.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana,SIK,MH melalui Kasat Lantas, AKP Okta Rahmansyah,SIK mengatakan, ditengah-tengah pandemi covid-19, masih ada saja masyarakat yang melakukan pelanggaran yakni melakukan aktivitas konvoi kelulusan. Padahal, untuk merayakan kelulusan, bisa di rumah. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan, maka kelulusan bisa dirayakan dengan berdoa, berdzikir dan lain sebagainya.
“Untuk merayakan kelulusan, tidak harus konvoi. Apalagi saat ini sedang mewabah virus corona. Oleh karena itu, mereka yang kami dapatkan berkonvoi, langsung kami bubarkan,†ungkapnya.
Tak hanya itu saja, kata Alumnus Akpol 2008 ini, ada kurang lebih empat sepeda motor yang terpaksa harus di tilang. Ini dikarenakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum para siswa tersebut. Mulai dari tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm, tidak membawa STNK dan lain sebagainya.
“Empat motor tersebut langsung kami amankan di Polres Gorontalo untuk proses lebih lanjut atau menunggu sidang. Kami pun berharap agar masyarakat taat serta patuh terhadap aturan lalu lintas, meski dalam kondisi seperti ini. Memang untuk saat ini operasi dengan system stasioner tidak dilaksanakan. Meski demikian, ketika ada pelanggaran yang didapatkan di lapangan, maka sudah pasti akan ditindak oleh anggota,†pungkas mantan Kasat Lantas Polres Pohuwato ini. (kif/hg)