Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo, menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penikaman hingga berujung meninggalnya seorang warga, yang terjadi di Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Dalam reka adegan yang digelar di lingkungan Mapolres Gorontalo pada Selasa (26/10/2021) tersebut, memperagakan sebanyak 41 adegan.

“Tadi barusan kita laksanakan rekontruksi dari kasus tindak pidana pembunuhan di Pentadio Barat. Adegan penusukan itu berada pada adegan ke 21,” jelas IPTU Mohamad Nauval Seno, S.T.K, S.I (Kasat Reskrim Polres Gorontalo
Lebih lanjut Kasat ReskrimĀ menerangkan, dimana rekonstruksi teraebut diawali dari adegan saling adu mulut antara korban dan tersangka, penusukan, hingga berakhir pada korban dilarikan ke Rumah Sakit.
“Adegan penusukan terjadi pada adegan ke 21. Di sana tersangka melakukan penusukan berulang ulang kali. Itu disaksikan oleh orang tua korban dan adik korban,” terang IPTU Mohamad Nauval Seno, S.T.K, S.I.
Kasat Reskrim juga menambahkan, adapun saksi yang dihadirkan dalam reka ulang kasus penikaman tersebut sebanyak tujuh orang. Keseluruhannya berasal dari pihak korban yang masing-masing dari keluarga serta tetangga korban.
“Alasan mengapa rekonstruksi ini dilaksanakan di Polres Gorontalo, sebab menurut keluarga korban, mereka belum bisa menerima atas apa yang dilakukan tersangka terhadap korban. Hal ini kami sudah koordinasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk rekonstruksi dilakukan di Polres. Keadaan tidak kondusif. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutup IPTU Mohamad Nauval Seno, S.T.K, S.I.(*)
Penulis : Herman Abdullah