Example 728x250
Kabar Politik

Ryan F. Kono akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Tindakan Tidak Berdasar dan Penuh Fitnah

×

Ryan F. Kono akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Tindakan Tidak Berdasar dan Penuh Fitnah

Sebarkan artikel ini
Ryan F. Kono akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Tindakan Tidak Berdasar dan Penuh Fitnah
Calon Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono ketika menjalani prosesi wisuda S2 di Universitas Prov. Dr. Moestopo pada tahun 2021 silam.

Hargo.co.id, GORONTALO – Calon Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono terpaksa melaporkan oknum-oknum yang kerap menuding ijazah miliknya palsu ke pihak kepolisian.

Berita Terkait:  Pilkada Gorut, PDI P-Golkar Bangun Kerjasama Politik

badan keuangan

Awalnya, Ryan tak begitu menggubris isu tersebut. Sebab, ijazah yang dikantonginya legal. Hal itu dibuktikan dengan hasil validasi dan verifikasi dari KPU Kota Gorontalo pada saat tahap pencalonan.

Dimana, komisioner KPU Kota Gorontalo melakukan pengecekan langsung ke lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah para calon.

Berita Terkait:  Kampanye di Kandang Lawan, Sofyan-Tony Disambut Antusias Warga

badan keuangan

Ryan sebenarnya masih sabar. Namun, karena fitnah yang ditebar sudah sangat membabi buta, tidak berdasar dan bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya di tengah masa kampanye, Ryan terpaksa mengambil jalur hukum.

Kepada awak media, Ryan mengungkapkan bahwa tuduhan ini bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga keluarganya yang selama ini mendukung penuh perjalanan pendidikan.

Berita Terkait:  Punya Gagasan Hebat, Sawaludin Didoakan Terpilih Sebagai Anggota DPR RI

“Saya telah menjalani proses pendidikan dengan tekun, mengorbankan waktu dan tenaga untuk mencapai semua ini. Saya tidak pernah menduga bahwa ada tokoh masyarakat yang juga calon wali kota yang tega menyebarkan tudingan seperti ini,” ujar Ryan Kono.

Dengan penuh keyakinan, Ryan menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum melawan fitnah tersebut.

Berita Terkait:  Pilkada Bone Bolango, Amran-Irwan Daftar di PAN

“Saya tidak akan tinggal diam menghadapi tindakan yang sangat merugikan ini. Bayangkan, jika ada warga Kota Gorontalo yang telah bersusah payah menyekolahkan anaknya, tetapi ada tokoh masyarakat dan juga calon wali kota menyebutnya ijazah tersebut palsu atau kursus,” kata Ryan.

Ia berharap, langkah hukum ini akan memberikan efek jera bagi yang mudah melontarkan tudingan tanpa dasar.

Berita Terkait:  Benih Jagung Gratis masuk Program 100 Hari Kerja Burhanudin-Rivendy

“Saya yakin bahwa masyarakat bijaksana dalam menilai mana yang benar dan mana yang sekadar fitnah,” tandasnya.

Di akhir keterangannya, Ryan menekankan bahwa perjuangan yang ia lakukan adalah demi kesejahteraan masyarakat dan demi kemajuan Gorontalo.

Berita Terkait:  Tim dan Ratusan Relawan Siap Menangkan Amran-Irwan di Dapil Tapa Cs

Tuduhan semacam ini, bagi dia, tidak akan menggoyahkan semangatnya dalam memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi semua warga.

Untuk diketahui, Ryan telah menyandang gelar Magister Administrasi Publik (S2) usai menamatkan kuliahnya di Universitas Prov. Dr. Moestopo.

Berita Terkait:  Warga Suka Rela Dukung Pepen di Pilkada Boalemo

Dia di wisuda pada Senin, 13 Desember 2021 di Jakarta Convention Centre (JCC). Sedangkan S1, di Curtin University is an Australian public research University based in Bentley, Perth, Western Australia.(*)