GORONTALO, Hargo.co.id – Kasus kekerasan anak dibawah umur di Gorontalo kian merajalela.
Seperti yang dialami Felentino Alfandi, bayi yang masih berusia 1 tahun itu wajahnya babak belur akibat menjadi korban penganiyaan yang dilakukan keluarganya sendiri bernama Putri (32), Senin (14/11).

Akibat perbuatannya, Warga Dembe Jaya, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota guna proses hukum.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (grup hargo.co.id), kejadian penganiayaan terhadap bayi malang itu bermula ketika Arman Ente ayah kandung bayi berjenis kelamin laki-laki ini ingin berangkat ke Kota Manado.
Arman menitipkan anaknya kepada Putri di Kelurahan Dembe Jaya pada 9 November 2016 sekira pada pukul 19.00 Wita.

Betapa kagetnya Armen Ente bersama dengan istrinya sekembalinya dari Kota Manado sepekan kemudian melihat anaknya di rumah Putri sudah dalam kondisi wajah dan mata yang lebam serta memar di hampir sekujur badan.
Saat itu juga Arman menanyakan kepada Putri mengapa anaknya sudah babak belur.
Putri kemudian menjawab bahwa anaknya telah jatuh dari kursi.
Dengan kondisi perasaan tak percaya dengan alasan yang dilontarkan Putri, Arman langsung pulang ke rumahnya di Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Namun, setelah berada di rumah, Arman lebih kaget lagi setelah memeriksa tubuh Falentino teryata sudah merah dan lebam.