Satu Anggota Polres Bonbol Dipecat
Hargo.co.id – Satu lagi anggota polisi dipecat. Kali ini anggota Polres Bone Bolango (Bonbol) berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sunaryo Sadjar yang dicopot dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bonbol, AKBP Robin Lumban Raja, kemarin, Senin (12/3).
Sebelumnya, ada dua anggota polisi lagi yang dipecat, yakni di Polres Pohuwato. Kasusnya pun hampir serupa, terkait masalah kedisiplinan. Kali ini, anggota Polres Bonbol, Aiptu Sunaryo Sadjar, bintara polisi angkatan 1992 dengan NRP 66090247 ini telah melewati sidang kode etik kepolisan tahun 2017 karena masalah kedisiplinan.
Terungkap bahwa mantan Kanit Buser Polres Gorontalo Kota itu tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas selama 36 hari kerja. Setelah dilakukan pemanggilan berulangkali hingga dilakukanya penjemputan yang bersangkutan tidak berada dikediamanya.
Kapolres Bonbol, AKBP Robin Lumban Raja mengatakan, proses PTDH yang dijatuhkan kepada Aiptu Sunaryo ini sudah melalui beberapa proses tahapan sidang kode etik di kepolisian semenjak 2017.
Namun dari proses tahapan tersebut yang bersangkutan enggan menghadiri proses sidang tersebut hingga dijatuhkanya PTDH. “Secara pribadi saya sangat menyayangkan sanksi PTDH ini.
Namun peraturan hukum yang berlaku harus dijunjung tinggi. Dimana yang berprestasi kita beri penghargaan dan yang melanggar kita jatuhi hukuman. Sanksi ini merupakan pelajaran untuk jajaran kepolisian di lingkungan Polres Bone Bolango,” tegas Robin.(tr-54/hg)