Satu Unit Minibus Seruduk Pagar Rumah Warga 

Metropolis
Mobil dengan Nomor Polisi DM 1435 AB rusak bagian depan setelah menabrak pagar rumah warga. (Foto: Istimewa)
  Mobil dengan Nomor Polisi DM 1435 AB rusak bagian depan setelah menabrak pagar rumah warga. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Satu unit mobil jenis minibus dengan nomor polisi DM 1435 AB yang di kendarai oleh Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kecelakaan tunggal hingga menghantam pagar rumah warga, Kamis (26/08/2021).

Insiden yang terjadi di di Desa Pentadio barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo tersebut, dialami oleh STPO (22) yang merupakan warga Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. 

banner 300x300

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji  menuturkan, Sebelum terjadi kecelakaan, Mobil korban yang saat itu tengah melintas dari arah Limboto menuju arah Kota Gorontalo sempat oleng ke sebelah kanan. 

“Korban bergerak dari arah Limboto menuju kota. Saat berada di jalan lurus, tepatnya di jalan Trans Sulawesi Desa Pentadio barat, Mobil oleng ke sisi sebelah kanan lalu menghantam rambu rambu jalan, dan berhenti di pagar rumah warga,” kata AKP Irfan Kadji. 

Akibat kejadian tersebut, Sutrisno yang merupakan korban tunggal dalam kejadian tersebut mengalami luka ringan dan masih sementara dirawat di Rumah Sakit Ainun Habibie. Kerugian yang dialaminya akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp 50 juta.

banner 728x485

AKP Irfan Kadji menerangkan, saat ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti penyebab terjadinya insiden tersebut karena masih menunggu kondisi korban membaik dan memungkinkan untuk dimintai keterangan.

“Kami masih menunggu yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan. Keterangan yang diberikan para saksi masih belum bisa memastikan apakah korban dalam pengaruh Minuman Keras ataupun Narkoba,” kata AKP Irfan Kadji. (***) 

 

Penulis : Sucipto Mokodompis

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *