‘Saya Diancam Apabila Berteriak Pak’

×

‘Saya Diancam Apabila Berteriak Pak’

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemerkosaan. (apit/Gorontalo Post)

Hargo.co.id GORONTALO – Dalam sepekan terakhir ini, jumlah kasus pelecehan seksual mewarnai pemberitaan di Gorontalo. Korbannya bukan pun beragam, dari bocah SD hingga mahasiswi.

badan keuangan

Terbaru, kasus serupa terjadi terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), sebut saja namanya Mawar (21).

Mawar yang tinggal di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, digauli secara paksa oleh DM alias Dedi.

badan keuangan

Dedi yang masih ada hubungan keluarga dengan Mawar yakni suami dari sepupunya, dengan tega melakukan aksi bejanya tersebut.

Kejadian dugaan pemerkosaan terhadap Mawar berlangsung pada pertengahan Januari 2016 silam. Kala itu, di rumah hanya ada Mawar dan anaknya. Sementara suami Mawar sendiri sementara bekerja di Bitung, Sulawesi Utara.

Di saat Mawar ingin mandi, namun Dedi masuk ke rumah dan memanggil Mawar. Tanpa curiga Mawar mendatangi Dedi.

“Saya lantas diajak ke belakang, di salah satu rumah,” ungkap Mawar.

Begitu tiba di belakang rumah, Dedi langsung menyekap Mawar. Perempuan berkulit sawo matang, serta memiliki tubuh yang padat berisi berusaha melawan.

Tetapi Dedi makin beringas untuk melucuti pakaian yang dikenakan Mawar. Kalah tenaga, akhirnya Ded bisa menguasai Mawar.