ramadan2024

ramadan2024

Sebagai Perwakilan Pemerintah di Desa, Kualitas Kades dan BPD Perlu Ditingkatkan 

×

Sebagai Perwakilan Pemerintah di Desa, Kualitas Kades dan BPD Perlu Ditingkatkan 

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano

Hargo.co.id, GORONTALO – Upaya memperbaiki pemerintahan desa perlu didukung dengan kualitas dan peningkatan mutu Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sehingganya pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas sumber dayanya. 

hari kesaktian pancasila

“Peningkatan mutu bagi mereka (Kades dan BPD) sangat penting untuk dilakukan pemerintah daerah. Tujuannya, jelas agar pemerintahan di tingkat bawah dapat berjalan maksimal,” ujar Kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, Senin (19/04/2021).

Menurutnya, peran Kades dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dinilai dari bagaimana mereka menjalankan roda pemerintahan desa. 

Example 300250

“Tentu dalam menjalankan itu pemerintah daerah harus mengambil peran dari sisi peningkatan mutu Kepala Desa,” jelas aleg tiga periode ini. 

Politisi Demokrat ini menilai, saat ini peran Kades sebagai pelaksana kewenangan tugas atau perpanjangan tangan dari pemerintah daerah belum sepenuhnya optimal karena sarana dan prasarana kesehatan dan lingkungan belum terselenggara dengan baik.  

“Masih terdapat beberapa keterbatasan Kepala Desa. Disisi lain baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus menggelontorkan anggaran untuk pembangunan desa, maka semua harus seimbang antara anggaran dan pembangunan,” jelasnya.

Ramadhan 2024

Lebih jauh, ia menjelaskan jika tugas dan tanggungjawab Kepala Desa bukan hanya pada menjalankan program. Pertanggungjawaban serta memahami administrasi keuangan pun perlu dilakukan secara baik dan benar. 

“Memang dalam menjalankan tugas Kepala Desa dibantu oleh aparatnya, namun yang jangan sampai yang lebih memahami pertanggungjawaban dan administrasi keuangan hanya aparat desa. Sering terjadi di DPRD, saat rapat dengar pendapat para Kepala Desa tidak memahami ini dan itu,” jelasnya. 

Hal serupa terlihat pada kinerja Badan Permusyawaratan. Desa masih belum maksimal terutama dalam hal pengawasan. Faktor penghambat dalam kerja tersebut adalah karena minim pengetahuan. 

“Padahal salah satu fungsi dan tugas BPD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Agar keduanya dapat berjalan dengan keinginan pemerintah diperlukan peningkatan SDM,” pungkasnya. (wie/adv/hargo)



hari kesaktian pancasila