Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

×

Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Seluruh Fraksi DPRD Kabgor Sepakat Bentuk Pansus Keuangan Daerah
Suasana rapat pembentukan Pansus di ruang pimpinan DPRD Kabgor.

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Syam T. Ase mengatakan, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo sepakat untuk membentuk panitia khusus (Pansus) pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait:  Pesan Nasir Soal Fenomena di Gorontalo: Cintai Hidupmu, Kuatkan Iman, Ingatlah Keluargamu

badan keuangan

Pansus ini, menurut Syam, ditujukan untuk menyelidiki permasalahan keuangan daerah.

“Hasil rapat internal komisi II, terdapat beberapa kesimpulan. Pertama segera membentuk Pansus yang telah ditandatangani hampir seluruh Anggota DPRD dalam rangka meneliti lebih jauh pengelolaan keuangan daerah,” ucap Syam, Senin (18/3/2024).

Berita Terkait:  Penuntasan Proyek Jalan Ponelo Diharap Masuk Program Prioritas

badan keuangan

Politisi PPP ini menuturkan, ada sejumlah poin penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu untuk ditindaklanjuti dalam Pansus. Diantaranya, persoalan pembayaran alokasi dana desa (ADD), persoalan tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan masalah sertifikasi guru.

Yang paling penting, tambah Syam, hak-hak aparatur sipil negara (ASN), seperti tunjangan hari raya (THR), gaji 14 dan gaji 13, termasuk masalah ADD yang masih tertunda dua bulan.

Berita Terkait:  Bukan "Lip Service", Akbar Penuhi Janji Bantuan Alkon For Petani Duhiadaa

“Kami ingin ini yang ingin di bahas secara menyeluruh oleh Anggota DPRD, dan semua faksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus. Semua anggota Banmus setuju untuk besok diagendakan dalam paripurna,” ujar Syam.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan mengatakan, tidak menerima pemberitahuan resmi surat rapat kerja terkait pengelolaan keuangan daerah dengan Komisi II DPRD.

Berita Terkait:  KUA-PPAS Perubahan Ditandatangani, Deasy: Draft Harus Dimasukkan Pekan Ini

“Saya tidak menerima surat resmi untuk rapat. Di waktu yang bersamaan saya menghadiri agenda lain pemerintahan,” kata Manan saat dikonfirmasi terkait rapat kerja dengan Komisi II DPRD.

Namun demikian, Manan tidak mempersoalkan rencana DPRD yang akan segera membentuk Pansus pengelolaan keuangan daerah. Dirinya sangat menghagai keputusan DPRD.

Berita Terkait:  Penyerapan APBD Harus Maksimal, Syam: Jangan Sampai Ada Silpa Lagi

“Saya sangat menghargai keputusan DPRD Kabupaten Gorontalo. Hak DPRD untuk membentuk Pansus,” tutup Manan.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Kelanjutan Jalan Bypass Arah Molingkapoto Dipertanyakan