Hargo.co.id, GORONTALO – Penyalahgunaan lem kuning di kalangan generasi muda tak boleh dianggap sepele. Pasalnya, fenomena menghirup lem yang populer dengan merek Eha-Bond itu sudah merambah ke kalangan siswa.
Seperti yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kabila, Bone Bolango (Bonbol). Sembilan siswa di sekolah tersebut kedapatan membawa serta menghirup lem kuning pada Jumat (07/12/2018).
Aksi itu terjadi ketika mereka berada di lingkungan sekolah. Pihak guru yang mendapati aksi kesembilan siswa yang berusaha teler dengan menghirup uap lem kuning, lantas melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bonbol, Bripka Hariyadi.
Berdasarkan laporan tersebut, Bripka Hariyadi menemui kesembilan siswa SMP itu untuk dilakukan pembinaan. Hadir dalam pembinaan itu para orang tua siswa beserta guru Bimbingan Konseling (BK) dan masing-masing guru kelas.

“Mereka mengaku lem dibeli dari kios/toko di sekitar wilayah Kecamatan Kabila. Mereka membeli lem dengan cara patungan,†kata Bripka Hariyadi.
Lebih lanjut Bripka Hariyadi mengimbau dan menekankan kepada para siswa dampak dan bahaya lem kuning. Lem tersebut mengandung bahan kimia yang dapat merusak syaraf otak dan paru-paru.
“Sehingga minat belajar berkurang dan apabila sudah ketergantungan bisa menyebabkan kematian,†kata Bripka Hariyadi.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Hariyadi juga menghimbau agar para siswa yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka pun membuat perjanjian yang disaksikan oleh guru dan orang tua masing-masing serta Bhabinkamtibmas.(san/gp/hg)