Hargo.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerima surat keputusan (SK) Gubernur Gorontalo tentang pelantikan aleg DPRD Kota Gorontalo terpilih hasil pemilihan legislatif (Pileg) yang berlangsung Februari 2024.
SK itu, diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Reflin Buata kepada Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang didampingi Pj Sekda Deddy Kadullah dan Sekwan DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, Jumat (2/8/2024).

Selain SK pelantikan, Reflin juga menyerahkan SK pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.
“Tadi kami sudah menyerahkan SK Gubernur tentang pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Periode 2024-2029 Kota Gorontalo,” kata Reflin ketika diwawancarai.
Dia mengungkapkan, penyerahan SK pelantikan dan pemberhentian aleg DPRD Kota Gorontalo merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Kata dia, SK Anggota DPRD Kota Gorontalo merupakan yang pertama diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo. Nantinya, lanjut Reflin, pelantikan para anggota DPRD terpilih ini digelar pada 12 Agustus 2024 mendatang.
“Kota Gorontalo yang pertama, menyusul Bone Bolango, dan yang lainya masih berproses,” terangnya.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memastikan kesiapan pelantikan sudag sangat matang.
“Semua persiapan sudah kami lakukan sejak beberapa bulan kemarin, mulai dari dokumen biodata, fasilitas setiap Anggota DPRD Kota Gorontalo terpilih termasuk pakaian yang akan dipakai pada proses pelantikan nanti,” ujar N.R. Monoarfa. (*)
Adapun aleg DPRD Kota Gorontalo yang akan dilantik, yakni:
Dapil I:
1. Maryam B Umadji (Golkar)
2. Robin Yusuf (PPP)
3. Lola Junus (NasDem)
4. Sucipto Kadir (Golkar)
5. Herianto Thalib (PAN)
6. Marwan B Pasue (Demokrat)
7. Ariston Tilameo (PDI Perjuangan)
8. Jamaludin Tahir (Gerindra)
Dapil II:
1. Irwan Hunawa (Golkar)
2. Erman Latjengke (Demokrat)
3. Fahmi Mohune (Gerindra)
4. Iyam Nusuri (NasDem)
5. Arifin Miolo (PPP)
6. Herman Haluti (PAN)
7. Yolan Polontalo (PDI Perjuangan)
8. Totok Bachtiar (Golkar)
Dapil III:
1. Rivai Bukusu (PPP)
2. Alan Lahay (NasDem)
3. Supriadi Lameo (Gerindra)
4. Hardi Sidiki (Golkar)
5. Darmawan Duming (PDI Perjuangan)
6. Suryadi Antule (PPP)
7. Alwi Podungge (PAN)
Dapil IV:
1. Alwi Lapananda (PPP)
2. Syafrudin Djunaidi (Demokrat)
3. Rollis Helingo (Golkar)
4. Husain Hasan (PDI Perjuangan)
5. Samsudin Umar (PAN)
6. Sherly Djou (NasDem)
7. Sahlan Tapulu (Gerindra)
Penulis: Rendi Wardani Fathan