Legislatif

Sladauri: Setiap Progres Pekerjaan Harus Ada Laporan

×

Sladauri: Setiap Progres Pekerjaan Harus Ada Laporan

Share this article
Progres Pekerjaan
Komisi lll DPRD Kabupaten Gorontalo, saat mengunjungi proyek pekerjaan pembangunan di RS MM Dunda Limboto. (Foto: Deice/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Mengantisipasi jangan sampai terjadi keterlambatan pekerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya, komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengingatan agar progres pekerjaan harus ada laporannya.

Berita Terkait:  Upah PPPK di Gorut Harus Dibayar Mulai dari Januari

Ini diungkapkan Ketua Komisi lll Sladauri Kinga saat mengunjungi rumah sakit MM Dunda Limboto, melihat proyek pekerjaan, Selasa (8/8/2023).

Sladauri juga menegaskan pada pihak ketiga untuk tidak berharap dana termin agar pekerjaan tidak terhambat.

Berita Terkait:  Masuk Tahap Finalisasi, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Segera Disahkan

“Sengaja dari awal kita sudah turun untuk mengantisipasi tidak terjadi hal-hal ditahun kemarin,

seperti putus kontrak dan pekerjaan tak selesai hingga batas pelaksanaan,” ungkap Sladauri.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menekankan untuk termin keuangan harus disesuaikan dengan progres yang ada di lapangan, jangan melebihi progres pekerjaan.

Berita Terkait:  Bantuan Warga Bersumber dari APBD Jangan Dipolitisasi

“Disesuaikan atau kalau perlu keuangannya dibawah dari progres dan jangan lewat,

karena pengalaman kemarin progres pekerjaan baru 40 persen, tapi progres keuangannya sudah 60 persen, sehingga tak sesuai,” tutur Sladauri.

“Kami komisi lll tak ingin terjadi lagi dan ini sudah kami tegaskan sejak awal,” pungkas Sladauri.

Berita Terkait:  Komisi IV Deprov Tinjau Penyaluran Bantuan UEP di Limboto Barat

Sementara itu Direktur RS MM Dunda Limboto dr Alaludin Lapananda mengakui memang ada laporan keterlambatan pembangunan, tetapi setelah dicek dengan tim teknis, bukan leterlambatan tetapi pekerjaannya membutuhkan waktu terkait pekerjaan bor dan pembongkaran gedung lama, meskipun saat ini pekerjaannya terus berjalan.

“Kami berusaha mendorong pekerjaan pembangunan ini agar lebih cepat, karena ada peringatan dari kementrian kesehatan sudah harus selesai bulan November dan harus sudah bisa melayani pasien,” jelas dr Alaludin.(*) 

Berita Terkait:  Roni Harap, KUA-PPAS Segera Ditindaklanjuti OPD

Penulis: Deice