Soal Aspirasi Supir Truk Pabrik Gula, Ini Sikap DPRD
Hargo.co.id, GORONTALO – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti aspirasi lima orang supir truk PT Pabrik Gula Gorontalo. Ini terkait ongkos muatan bahan baku berupa molases atau tetes tebu milik perusahaan gula tersebut.
Agenda rapat dengar pendapat digelar dengan menghadirkan pihak terkait seperti perwakilan supir truk, pihak ke III yang bertanggung jawab atas muatan tetes tebu, dan PT Pabrik Gula Gorontalo. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Sladauri Dj. Kinga dengan pembahasan aspirasi dimulai dengan penyampaian masing-masing pendapat oleh pihak terkait.
“Kesempatan pertama oleh para perwakilan supir truk yang menyampaikan keluhan pendapatan yang menurun drastis. Harga ongkos muatan tetes hancur. Awalnya harga muatan per ton dihargai Rp 80 ribu, lalu menurun menjadi Rp 60 ribu per ton,” kata Sladauri, Selasa (27/07/2021).
Menurut para supir, lanjut Sladauri, dengan kondisi seperti itu mereka merasa rugi karena harga ongkos muatan per ton sebesar Rp 60 ribu. Sementara, rute distribusi barang muatan cukup jauh dari pabrik Tolangohula ke Pelabuhan Anggrek.
“Inilah yang menjadi alasan para supir truk mengaspirasikan masalah mereka ke Komisi III DPRD,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Pabrik Gula Gorontalo mengakui dan akan segera memperbaiki pengelolaan sewa jasa angkutan milik pabrik.
“Intinya perusahaan berjanji akan memperbaiki pengelolaan sewa jasa angkutan tetes tebu. Janji mereka seperti itu dan sudah disepakati kedua belah pihak,” tutup Sladauri. (***)
Penulis: Deice Pomalingo