Hargo.co.id, GORONTALO – Maraknya penambangan emas yang berujung penertiban di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, menuai respon dari banyak kalangan, termasuk dari Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI).
Staff Dewan Pengurus Pusat (DPP) DPP APRI, Taufiq Hiola mengaku prihatin dengan keadaan ekonomi rakyat saat ini. Menurutnya, keinginan untuk menambang, harus disikapi bijak oleh seluruh pihak.

“Rakyat ingin mencari, maka harus difasilitasi. Saat ini kami pada tahapan sosialisasi terkait rencana kegiatan APRI yang siap membantu kepentingan para penambang di Boalemo,” kata Taufiq Hiola, saat berbincang dengan Hargo.co.id, Sabtu, (11/02/2023).
Misi APRI sendiri kata dia, menjadikan tambang rakyat sebagai kegiatan yang bertanggung jawab (responsible mining). Yaitu legal, aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat lokal.
Diungkapkannya, Boalemo menyimpan kekayaan emas. Ini melihat histori dan tinjauan lapangan. Seharusnya potensi tersebut dapat dioptimalkan menjadi andalan pembukaan lapangan kerja.

Apabila ini disikapi bersama kata dia, maka bisa dipastikan, tambang rakyat Boalemo sekurang-kurangnya dapat mempekerjakan 5.000 orang, dengan penghasilan rata-rata minimal Rp 5 juta setiap bulan.
“Sebaliknya, bila rakyat tidak berusaha untuk mengelola potensi tambang emasnya, maka perusahaan besar akan masuk dan rakyat hanya menjadi penonton,” kata dia.
Disinggung bagaimana cara rakyat memulai tanpa dihantui ketakutan?
Menurut Taufik Hiola, bekerja adalah hak rakyat yang dijamin Undang-undang Dasar 1945. Ada lagi pasal 33 UUD 1945, dan pula Pasal 24, Undang-undang nomor 2009 tentang Minerba.
“Selama masyarakat kompak dan menunjukkan itikad yang baik, sesuai 10 point RMC APRI, Insya Allah akan aman dan lancar. Karena APRI bertanggung jawab untuk mengawal proses kegiatan ini sampai ke tingkat pusat,” katanya.
Lantas, apakah APRI menjamin pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan rakyat?
Adanya kegiatan tambang rakyat yang digalakkan oleh APRI hingga kini, lanjut Taufiq, justru akan mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk pembukaan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, peningkatan perekonomian daerah, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui iuran pertambangan rakyat (Koperasi).
Bagaimana sikap APRI ketika ada konflik di tengah masyarakat nanti?
Untuk hal ini kata Taufiq lagi, dari awal APRI mengharuskan ada pengaturan yang jelas. Salah satunya adalah pendataan yang riil melalui kelompok tambang (RMC). Semua yang melakukan kegiatan, harus memiliki komitmen yang sama, sesuai 10 point komitmen RMC.
“Selain itu, bahwa kegiatan tambang rakyat harus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya.
Terakhir memang harus disiapkan tim pengamanan dan pengawasan untuk mengontrol, agar kegiatan tambang rakyat akan tetap dalam koridor yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Boalemo, Soewitno Kadji, juga berharap, Pemerintah segera mencarikan titik terang, agar rakyat bisa menambang.
Ia pun, menyambut positif misi APRI yang akan memfasilitasi para penambang emas di Boalemo, yang siap pasang badan, berkolaborasi dengan para lintas sektor terkait.
Menurutnya, niat APRI sangat positif membantu tugas Pemerintah. Adanya pertambangan yang diduga ilegal di sejumlah titik di Boalemo, harus segera ada titik terang.
“Menurut saya, Pemerintah Daerah segera memfasilitasi pembentukan APRI di Daerah, dan pula di masing-masing Kecamatan, guna merealisasikan itikad baik APRI. Intinya, rakyat segera dicarikan solusi sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Soewitno.
Dikatakan Soewitno, salah satu misi mulia APRI adalah menciptakan lapangan kerja. Namun, tetap memperhatikan lingkungan.
“Bicara lapangan kerja, tentu ini sejalan dengan target Presiden yang berharap, angka kemiskinan ektrem nol persen pada 2024 nanti. Semoga masyarakat segera bisa menikmati hasil buminya sendiri, seperti di Daerah tetangga, penambang emas telah terwadahi oleh APRI,” kuncinya.(*)
Penulis: Abdul Majid Rahman