Hargo.co.id, GORONTALO – Berpuluh-puluh tahun sudah aktifitas pertambangan emas di Bumi Panua, Pohuwato telah menjadi penggerak ekonomi serta sumber penghidupan masyarakat. Tak hanya masyarakat lokal, banyak pula warga dari luar Provinsi Gorontalo pun ikut menggantungkan hidupnya dengan mengais rejeki sebagai penambang tradisional atau lebih dikenal “Kabilasa”.
Susatyo, salah satu penambang tradisional mengaku hasil tambang bukan hanya untuk biaya hidup sehari-hari, bahkan hasil tambang dengan cara tradisional, dirinya bisa menyekolahkan anak-anak mereka hingga perguruan tinggi.

“Alhamdulillah dengan bagitu saya bisa sekelohkan anak-anak sampe kuliah” tutur warga Kecamatan Buntulia ini.
Sebagai salah satu penambang aktif sejak tahun 70an, Susatyo juga menceritakan suka duka sebagai pekerja Kabilasa di tambang Pohuwato. Baginya, tak ada larangan bagi kabilasa yang hendak mengais material untuk kemudian di dulang dan diolah menjadi emas, hanya saja sebagai pekerja kabilasa, tentu dirinya beserta ratusan bahkan ribuan masyarakat penambang lainya harus memperhatikan tempat-tempat yang beresiko.
“Yang dilarang itu bukan kabilasa di lokasi, cuman kabilasa yang nekat ambil material di dekat tebing. Itu tidak bisa, karena bahaya juga. Kalau untuk kami di Buntulia, pelaku usaha justru mau berbagi material dengan kami yang hanya mendulang,” kata Susatyo, Ahad (12/3/2023).

Keberadaan para pelaku usaha menurutnya, justru sangat membantu dan memudahkan para kabilasa dalam mendapatkan material. Tak jarang, baik pelaku usaha dengan para kabilasa justru berhubungan baik.
“Dorang (mereka) pelaku usaha banyak bantu kami-kami ini yang di Buntulia (lokasi tambang hulawa) sini. Kadang material dorang kase khusus untuk kami olah,” cerita Pria paruh baya ini.
Berkat bantuan para pelaku usaha, tambahnya lagi. Para kabilasa yang awalnya kesulitan, kini justru bisa merasakan hasil yang baik.
“Bayangkan dulu itu pakai linggis saja belum tentu bisa. Sekarang tinggal pakai tempurung, angkut materialnya, didulang manual. Semua berkat bantuan dorang pelaku usaha,” imbuhnya.(*)
Penulis: Ryan Lagili