AdvertorialKabar Politik

Syam T. Ase: Ingin Perubahan? Solusinya adalah Sawaludin

×

Syam T. Ase: Ingin Perubahan? Solusinya adalah Sawaludin

Share this article
Syam T. Ase_ Ingin Perubahan_ Solusinya adalah Sawaludin
Syam T Ase saat berorasi pada kampanye di Desa Botumoputih, Jumat (26/1/2024).

Hargo.co.id, GORONTALO – Mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase dengan tegas mengatakan, siap melawan kezaliman di Kabupaten Gorontalo.

Berita Terkait:  Nasdem Menang di 4 Pilkada Gorontalo: Terima Kasih Masyarakat

Syam mengaku sudah meminta izin kepada partai, bahkan menyatakan siap untuk mempertaruhkan jabatannya untuk melawan kezaliman yang dimaksudnya tersebut.

“Akan saya lawan, saya pertaruhkan jabatan saya sebagai ketua DPRD untuk membela aparat desa yang hari ini gaji tidak dibayarkan, bagaimana ASN tidak dibayar TPP,” kata Syam dalam orasinya pada kampanye di Desa Botumoputih, Jumat (26/1/2024).

Berita Terkait:  Gorontalo jadi Tuan Rumah DSS, Event Memuliakan Ribuan Santri Penghafal Al Qur’an

“Hari ini dihadapan warga Desa Botumoputih, saya ketua DPRD sampai bulan Agustus 2024, kalau ada persoalan-persoalan yang muncul Insya Allah akan saya badani, saya akan kawal,”tegasnya.

Dirinya meminta masyarakat yang hadir di kampanye itu untuk menyatukan hati dan memenangkan Sawaludin selaku Caleg DPR-RI dan Nikma Husain caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dapil Tibawa-Pulubala dari PPP.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Edukasi Siswa Kelola Sampah, Dorong Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

“Kalau ingin berubah, tanggal 14 Februari hantarkan ibu Nikma di DPRD Kabupaten Gorontalo dan kami minta bapak ibu bersatu untuk mencoblos Bapak Sawaludin menjadi Anggota DPR RI,” kata Syam.

“Kalau menginginkan perubahan, sudah saatnya kita tentukan saat ini,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Musda VI PAN Kabupaten Gorontalo, Masyarakat Bisa Mendaftar Sebagi Calon Ketua

Ia menambahkan, Desa Botumoputih memang bermasalah,

bahkan masyarakat datang di DPRD Kabupaten Gorontalo mengeluh

perihal pemberhentian penjabat kepala desa di wilayah tersebut.

“Masyarakat datang di ruangan kerja saya di DPRD, mereka mengeluh soal kondisi yang terjadi di Desa Botumoputi. Saya perlu sampaikan, bahwa memang penjabat kepala desa adalah kewenangan dan hak prerogatif bupati,” ucap Syam.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Perkuat Ekonomi Kreatif Kelompok Binaan Lewat Pelatihan Dekorasi Acara

Namun menurutnya, dalam mengangkat dan memberhentikan penjabat kepala desa tidak harus dilakukan dengan penzoliman. Pemberhentian, kata dia, harus melalui tahapan.

“Mengangkat dan memberhentikan penjabat kepala desa itu tidak serta merta melakukan penzoliman-pernzoliman. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Kami sudah mengingatkan itu,* terang Syam.

Berita Terkait:  Semarakkan HUT ke-80 RI, BJA Group Gelar Lomba dan Hiburan, Libatkan Karyawan dan Keluarganya

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mengatakan,

jika seandainya tanda tangan penjabat kepala desa melekat pada jabatan Ketua DPRD,

maka status Penjabat Kepala Desa Botumoputi telah dikembalikan.

“Tapi biarlah, karena itu belum kiamat. Saya perlu sampaikan, bahwa kondisi yang terjadi di Desa Botumoputi ini hanya peristiwa kecil dari kondisi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Berita Terkait:  Pertamina Patra Niaga Sukses Kawal Penerbangan Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur Tanpa Insiden

Dirinya juga meminta masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir. Sebab, dia akan berdiri dibarisan masyarakat dan telah meminta ijin kepada kader-kader PPP.

“Saya Ketua DPRD sampai bulan Agustus 2024. Kalau ada persoalan-persoalan yang muncul insya allah akan saya badani. Saya akan kawal,” tandasnya.(*)

Berita Terkait:  Warga Membludak Hadiri Kampanye Dialogis Fatma dan Sawaludin

Penulis: Deice