Hargo.co.id, GORONTALO – Mantan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase dengan tegas mengatakan, siap melawan kezaliman di Kabupaten Gorontalo.

Syam mengaku sudah meminta izin kepada partai, bahkan menyatakan siap untuk mempertaruhkan jabatannya untuk melawan kezaliman yang dimaksudnya tersebut.
“Akan saya lawan, saya pertaruhkan jabatan saya sebagai ketua DPRD untuk membela aparat desa yang hari ini gaji tidak dibayarkan, bagaimana ASN tidak dibayar TPP,” kata Syam dalam orasinya pada kampanye di Desa Botumoputih, Jumat (26/1/2024).

“Hari ini dihadapan warga Desa Botumoputih, saya ketua DPRD sampai bulan Agustus 2024, kalau ada persoalan-persoalan yang muncul Insya Allah akan saya badani, saya akan kawal,”tegasnya.
Dirinya meminta masyarakat yang hadir di kampanye itu untuk menyatukan hati dan memenangkan Sawaludin selaku Caleg DPR-RI dan Nikma Husain caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dapil Tibawa-Pulubala dari PPP.
“Kalau ingin berubah, tanggal 14 Februari hantarkan ibu Nikma di DPRD Kabupaten Gorontalo dan kami minta bapak ibu bersatu untuk mencoblos Bapak Sawaludin menjadi Anggota DPR RI,” kata Syam.
“Kalau menginginkan perubahan, sudah saatnya kita tentukan saat ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, Desa Botumoputih memang bermasalah,
bahkan masyarakat datang di DPRD Kabupaten Gorontalo mengeluh
perihal pemberhentian penjabat kepala desa di wilayah tersebut.
“Masyarakat datang di ruangan kerja saya di DPRD, mereka mengeluh soal kondisi yang terjadi di Desa Botumoputi. Saya perlu sampaikan, bahwa memang penjabat kepala desa adalah kewenangan dan hak prerogatif bupati,” ucap Syam.
Namun menurutnya, dalam mengangkat dan memberhentikan penjabat kepala desa tidak harus dilakukan dengan penzoliman. Pemberhentian, kata dia, harus melalui tahapan.
“Mengangkat dan memberhentikan penjabat kepala desa itu tidak serta merta melakukan penzoliman-pernzoliman. Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Kami sudah mengingatkan itu,* terang Syam.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini juga mengatakan,
jika seandainya tanda tangan penjabat kepala desa melekat pada jabatan Ketua DPRD,
maka status Penjabat Kepala Desa Botumoputi telah dikembalikan.
“Tapi biarlah, karena itu belum kiamat. Saya perlu sampaikan, bahwa kondisi yang terjadi di Desa Botumoputi ini hanya peristiwa kecil dari kondisi yang terjadi di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta masyarakat agar tidak perlu merasa khawatir. Sebab, dia akan berdiri dibarisan masyarakat dan telah meminta ijin kepada kader-kader PPP.
“Saya Ketua DPRD sampai bulan Agustus 2024. Kalau ada persoalan-persoalan yang muncul insya allah akan saya badani. Saya akan kawal,” tandasnya.(*)
Penulis: Deice