Hargo.co.id JAKARTA – Kasus penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Korea Selatan (Korsel) direspons pemerintah. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengaku sudah melacak dan siap menindak penyalur TKI tersebut.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengaku telah menginstruksi Deputi Perlindungan BNP2TKI dan tim Direktorat Pengamanan dan Pengawasan untuk menelusuri pihak penyalur dalam kasus tersebut.
 ’’Hasil penelusuran BNP2TKI, kami telah mengantongi PT serta pimpinan yang diduga menjadi penyalur TKI ilegal tersebut. Kami akan panggil mereka untuk klarifikasi besok (hari ini, Red),’’ ujarnya di Jakarta Minggu, (14/2).
Dia menegaskan, pihaknya jelas tidak akan menoleransi jika memang terdapat perusahaan penyalur TKI swasta (PPTKIS) yang melakukan praktik ilegal. Sebab, itu berkaitan dengan isu perdagangan manusia.
Apalagi, kasus itu melibatkan calon TKI yang tertipu hingga ratusan juta rupiah. Saat ini, korban-korban tersebut juga terancam hukuman di Negeri Ginseng itu.
â€Kami terus berupaya keras untuk menertibkan praktik pengiriman TKI secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab. Ternyata, baik penyalur maupun calon TKI, tidak ada kapoknya,’’ jelasnya.
Dia menjelaskan, penempatan TKI di Korea telah diikat dengan kerja sama G to G (government to government). Karena itu, dia yakin informasi mengenai peluang bekerja di negara tersebut melalui jalur prosedural sudah benar. Selain itu, PPTKIS punya peran untuk menjaga kerja sama yang baik tersebut.