Tak Hadiri Pendaftaran Bacaleg, Hubungan Suharsi-Golkar Kian Renggang?

×

Tak Hadiri Pendaftaran Bacaleg, Hubungan Suharsi-Golkar Kian Renggang?

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Partai Golkar saat pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Pohuwato, Ahad (14/5/2023). (Istimewa)
Konferensi pers Partai Golkar saat pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Pohuwato, Ahad (14/5/2023). (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ketidak hadiran Suharsi Igirisa dalam prosesi pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar di KPU Kabupaten Pohuwato, Ahad (14/5/2023), kian memperjelas kisruh Wakil Bupati Pohuwato itu dengan partai yang telah mengantarkanya sebagai wakil Bupati Pohuwato.

Sebagai salah satu kader besar Partai Golkar, absennya Suharsi dalam agenda penting kepartaian tentu menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Terlebih sebelumnya, kabar retaknya hubungan Suharsi dengan Partai Golkar sontar terdengar cepat yang ditandai dengan perintah pemberian surat peringatan keras kepada Suharsi yang dianggap tak lagi mencerminkan dirinya sebagai kader Golkar yang taat akan asas-asas kepartaian.

Disinggung absenya Suharsi Igirisa dalam prosesi pengajuan Bacaleg Golkar, Ketua DPD II Golkar Pohuwato, Nasir Giasi, menjelaskan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut dengan para pengurus lain. Yang jelas, kata Nasir. Golkar menganut asas Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan tidak Tercela (PD2LT).

“Kami sudah mengundang beliau. Insya Allah ini akan kami bicarakan dengan penguru karena saya sebagai Ketua partai bukan pemilik saham 100 persen. Yang jelas asas PD2LT ini yang tidak bisa dilanggar oleh Kader,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato.

Lanjut kata Nasir, atas persoalan tersebut, Partai Golkar akan membentuk tim 7 untuk mengevaluasi kerja-kerja para kader yang dianggap tak lagi menjalankan asas-asas kepartaian. Termasuk kepada Suharsi yang notabene merupakan kader besar yang diamankan partai untuk kemudian mengisi kursi eksekutif mendampingi Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga.

“Sebagai kader Golkar yang kemudian diutus oleh partai, diamankan oleh partai apalagi menjadi pejabat Legislatif maupun Eksekutif, sekali lagi ini yang akan kita bicarakan di tim 7. Kita akan tentukan apakah sanksi-sanksi yang akan diberikan,” tutup Nasir.(*)

Penulis: Riyan Lagili