hargo.co.id MARISA—Polres Pohuwato Senin (25/1) didatangi puluhan masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR). Aksi masa ini mempertanyakan prosedur sweeping yang dilakukan oleh Satuan Lantas (Satlantas) Polres Pohuwato.
Dimana menurut mereka, pengejaran kepada pelanggar lalu lintas apakah dibolehkan dalam mekanisme Sweeping. Termasuk penindakan bagi pengendara yang sudah masuk di areal kampus.
“Kami juga mempertanyakan, apakah anggota sabhara juga punya hak melakuka sweeping selain anggota Satlantas?,â€teriak sang orator. Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Efendi Mointi.
Efendi yang menerima masa aksi kemarin mengatakan, jika memang ada kesalahan dalam operasi yang dilakukan oleh anggota Polantas, pihaknya siap melakukan evaluasi.
Kaitan dengan operasi sweeping yang melibatkan anggota Sabhara menurut Efendi bahwa itu prosedural karen Sabhara memiliki tugas umum. “Sabhara bisa jadi anggota Serse, anggota Intel bahkan anggota Lantas sekalipun,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Bayu Tri Nugraha SE membantah kalau ada anggotanya yang melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas. “Tak ada anggota Lantas yang mengejar pelanggar lalu lintas sampai di lingkungan kampus.
Yang ada itu hanyalah anggota Lantas mengikuti si pelanggar sampai di lingkungan kampus,” kata Bayu dalam klarifikasinya via seluler.
Ia juga mengatakan, tak ada aturan yang menjelaskan bahwa kampus itu harus steril dari kepolisian. “Lingkungan kampus itu masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
Jadi, kami hanya melakukan penegakan aturan lalu lintas dalam KTL sekalipun di lingkungan kampus,” tegasnya.(hmp/hargo)