KOTA TENGAH, Hargo.co.id – Penyebaran paham Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mulai mengkhawatirkan.
Meski tak nampak heboh, namun kelompok LGBT ini diduga terus bergerilya dengan gerakan bawah tanah.
Kampus sebagai pabrik pencetak para pemikir tak lepas dari kerawanan penyebaran paham ini. Untuk itu diperlukan kebijakan tegas agar paham yang merusak mental masyarakat itu tidak sampai meluas ke dunia kampus.

Di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), rektorat setempat memberlakukan kebijakan tegas guna menyikapi LGBT ini.
Jika ada mahasiswa yang disinyalir masuk dalam kaum nabi Luth itu, dilarang ikut serta dalam kegiatan kemahsiswaan, serta tidak akan diberikan bea siswa oleh kampus sekali pun orang tersebut memiliki prestasi yang gemilang.
Rektor UNG Prof. Syamsu Qamar Badu mengemukakan hal itu dalam rapat internal di ruang sidang UNG, Selasa, (1/11).
“Jika ada mahasiswa UNG yang berperilaku LGBT maka dia tidak akan memberikan beasiswa, dan tidak akan diikutkan dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di kampus. LGBT saya haramkan masuk dan berkembang di kampus perdaban ini,” tegas Syamsu.
Menurutnya, langka tegas yang diambil dalam menyikapi LGBT sudah merupakan kewajiban. Karena dalam agama, perilaku menyimpang tersebut dilarang bahkan diharamkan.