Terkait APBD 2023, Pimpinan DPRD Gorontalo Utara Diminta Teliti 

Legislatif
Kantor DPRD Gorontalo Utara
  Kantor DPRD Gorontalo Utara

Hargo.co.id, GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengingatkan kepada pimpinan legislatif untuk dapat berhati-hati, serta teliti dan juga mencermati setiap item. Ini terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Pasalnya terinformasi ada ‘penumpang gelap’ dalam APBD tersebut. Artinya, ada item anggaran yang muncul setelah proses evaluasi dari pemerintah Provinsi. Padahal sejak proses awal pembahasan, item program tersebut tidak ada,” ungkapnya.

Berhubung saat ini APBD 2023 belum ditandatangani karena baru selesai dievaluasi dan pihak Banggar juga baru menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. 

“Olehnya APBD hasil evaluasi tersebut masih perlu untuk lebih diseriusi lagi, diteliti setiap itemnya. Jangan sampai ada perubahan-perubahan tanpa sepengetahuan Banggar,” tegas Matran Lasunte.

Jika memang penumpang gelap tersebut terkait dengan kemaslahatan orang banyak seperti mitigasi bencana. Tentu itu masih lebih baik daripada program yang sifatnya monumental. Menurut Matran Lasunte, mitigasi bencana itu memang diperlukan, karena kondisi daerah merupakan daerah rawan bencana, dan yang merasakan dampaknya adalah masyarakat. 

“Jika untuk persoalan lain yang tidak berdampak dan hanya bersifat simbolis, tentu perlu dipertimbangkan dengan baik. Apalagi jika tidak masuk dalam RPJMD dan lainnya yang menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah,” jelasnya.

Hanya saja Matran Lasunte belum menjelaskan secara terperinci, terkait ‘penumpang gelap’ tersebut, program apa itu. Hanya saja dijelaskan oleh Matran Lasunte bahwa sejak awal APBD 2023 berproses, item program tersebut tidak ada. Anehnya, muncul secara tiba-tiba setelah ada hasil evaluasi dari pihak pemerintah Provinsi. 

“Olehnya pimpinan DPRD harus berhati-hati, dan jangan menandatangani jika itu tidak sesuai dengan regulasi dan juga hasil pembahasan,” tegasnya. (***)

 

Penulis: Alosius M. Budiman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *