ramadan2024

Terkait Hak Angket, Indra Yasin: Itu Hak DPRD

×

Terkait Hak Angket, Indra Yasin: Itu Hak DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat berbincang dengan sejumlah anggota DPRD usai rapat terkait rencana penggunaan Hak Angket. (Foto: Istimewa)
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat berbincang dengan sejumlah anggota DPRD usai rapat terkait rencana penggunaan Hak Angket. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan bahwa Hak Angket merupakan hak DPRD. Penegasan ini disampaikan ketika diminta tanggapannya terkait terbentuknya panitia Hak Angket oleh DPRD Gorontalo Utara. 

badan keuangan

“Hak Angket adalah hak dari DPRD. Sehingga, saya kira tidak boleh tidak, karena itu memang hak mereka yang ada di DPRD. Itu merupakan salah satu hak dari beberapa hak yang diberikan dan diatur dalam regulasi,” tegas Indra Yasin. 

Terkait persiapan guna menghadapi Hak Angket tersebut, Indra Yasin sendiri masih menjalani aktivitasnya seperti biasa. Dirinya hanya bisa menunggu terkait dengan materi-materi yang akan diangkat dalam angket untuk diajukan kepada dirinya. 

Example 300250

“Pada dasarnya, kita menunggu dan nanti kita lihat apa yang disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, Hak Angket yang dihadapi oleh Indra Yasin ini bukan sesuatu yang baru pertama kali dialaminya. Sebelumnya juga terkait dengan Hak Angket, DPRD Gorontalo Utara pernah mengajukan hak angket beberapa tahun lalu tepatnya periode pertama sebagai bupati di Gorontalo Utara. (abk/adv/hargo)



hari kesaktian pancasila