Terkait Perda Retribusi, Bupati Berharap Dapat Tingkatkan PAD
Hargo.co.id, GORONTALO – Dengan disahkannya dua Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (15/02/2021) melalui rapat paripurna DPRD, Bupati Gorontalo Utara , Indra Yasin berharap agar hal tersebut dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Rapat Paripurna tersebut, Indra Yasin menyampaikan terimakasih kepada DPRD terutama pihak Pansus yang telah menyampaikan laporannya.
“Dan tentunya laporan tersebut merupakan masukan yang berharga bagi Pemda Gorut dan termasuk juga pendapat akhir fraksi atas persetujuannya,” ungkapnya.
Ranperda tersebut, menurut Indra Yasin, sangatlah berpengaruh pada peningkatan PAD Gorontalo Utara ke depan. Seperti halnya penjelasan dari Pansus I yang menetapkan 9 sektor penghasil retribusi dari 11 sektor yang diusulkan.
“Retribusi dari sektor jasa usaha penting karena selama ini tengah meningkatkan PAD dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Tentunya kedepan bupati berharap PAD dari sektor retribusi dapat bertambah lagi seiring dengan perkembangan daerah baik itu dari perusahaan maupun perseorangan dan juga kelompok.
“Apalagi untuk UMKM yang dimasa pandmi ini mengalami peningkatan dari 3987 kini bertambah menjadi empat ribuh lebih dan juga sudah banyak toko dengan berbagai nama berdiri dan ini menjadi objek sehingga harus diatur sejak dini dalam hal retribusi,” kunci Indra Yasin. (abk/adv/hargo)