Tim Resmob Rajawali Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kota Gorontalo

×

Tim Resmob Rajawali Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Kota Gorontalo

Share this article
S dan A.E.P (jongkok) terduga pelaku pencurian kompresor, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Foto. Istimewa
S dan A.E.P (jongkok) terduga pelaku pencurian kompresor, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota. Foto. Istimewa

Hargo.co.id, GORONTALO – Dua orang pria berinisial S (29) dan A.E.P (35) yang diduga terlibat kasus pencurian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota pada Jumat (2/10/2020).

Keduanya diringkus oleh Tim Resmob Rajawali yang dipimpin lansung oleh Aipda Fajar Milama, di rumah kediamannya di Jalan Duku, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan warga yang melaporkan telah kehilangan 1 unit mesin kompresor, dan atas laporan tersebut Tim Resmob Rajawali lansung melakukan penyelidikan.

Dirgahayu Radio Republik Indonesia

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual mesin kompresor dengan harga yang tidak sesuai. Setelah kita selidiki ternyata barang tersebut adalah kompresor yang dilaporkan hilang dicuri,”ujar AIPDA Fajar Milama (Ketua Tim Resmob Rajawali).

Lanjut Aipda fajar menjelaskan, sebelumnya Tim Rajawali mengamankan seorang pembeli barang berinisial M.A (30) dan melakukan interogasi. Dari pengakuan M.A, barang tersebut dibelinya dari S.

“Setelah M.A kita introgasi, dia mengaku bahwa barang tersebut dibelinya dari S. Atas informasi yang disampaikan itu kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S hingga berhasil menangkap A.E.P yang diduga sebagai otak dari pencurian mesin kompresor tersebut.

Usai dibekuk Tim Resmob Rajawali, kedua orang terduga pelaku pencurian mesin kompresor itu lansung dibawa ke Mapolres Gorontalo kota untuk diproses lebih lanjut.

Melalui kesempatan ini Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, A.P, S.I.K, MT menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan aksi pencurian seperti ini.

Selain itu Mantan Kapolres Bone Bolango juga menyampaikan himbauannya kepada Warga Masyarakat khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai peredaran covid-19.(zul/hg)