Hargo.co.id, GORONTALO – Berkaca dari pengalaman masuknya kelompok gafatar dan berhasil merekrut sebagian besar warga Kabupaten Gorontalo Utara dan warga Kabupaten Bone Bolango membuat warga sudah menjadi trauma.
Buktinya, sebagian besar warga di kawasan pesisir yang ada di Kabupaten/Kota Provinsi Gorontalo menyatakan menolak masuknya paham-paham radikalisme dan anti pancasila.
Hal ini disampaikan Direktur Polair Polda Gorontalo Kombes Pol Edion setelah seluruh jajaranya dikerahkan memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir tentang efek negatif yang akan dialami masyarakat yang terpengaruh dengan paham radikalisme dalam bentuk apapun.
“Ya, jadi setelah kami memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat pesisir tentang bahaya paham radikal dan anti pancasila. Maka secara terang-terangan masyarakat tersebut menolak keberadaan organisasi yang membawa paham radikal tersebut,”kata Kombes Pol Edion kepada Gorontalo Post, Rabu (24/2).
Menurutnya, paham radikal dan anti pancasila hanya akan memberikan mudharat dan kerugian besar bagi masyarakat. Sebab organisasi radikal menyesatkan masyarakat sehingga menyimpang dari ajaran agam Islam.
Apalagi saat ini kata Edion, Kelompok ISIS (Negara Islam Iraq dan Syria) masih masif melakukan perekrutan pengikut di tanah air. Bahkan, Polri telah mendeteksi, setidaknya ada lima masjid yang digunakan untuk merekrut anggota guna diberangkatkan ke Syria. Salah satu masjid itu bernama As Syuhada di Jakarta.
“Kami khawatir di Gorontalo akan dimasuki oleh kelompok radikal, sehingga akses ke seluruh wilayah pesisir yang ada di Gorontalo semuanya kami perketat untuk mencegah adanya penyusupan kelompok radikal melalui wilayah perairan atau pesisir yang menjadi wilayah hukum Polair Polda Gorontalo,”tegas Edion.
Untuk itu perwira dua melati dipundaknya ini menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kawasan pesisir untuk senantiasa waspada dan melaporkan jika ada orang atau pendatang baru yang masuk di desa tersebut tanpa melaporkan ke aparat desa setempat dalam 1×24 jam.
“Yang jelas kami tidak akan mentolelir masuknya aliran sesat atau paham radikalisme dan anti pancasila yang akan menghasut dan mempengarugi masyarakat. Jika ditemukan maka akan kami proses sesuai uu berlaku,”tandasnya. (roy/hargo).