Hargo.co.id, GORONTALO – Sesuai rencana, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara (Gorut) akan menaikkan upah atau insentif dari para petugas kebersihan. Ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/08/2021).
“Memang jika melihat gaji dari para petugas kebersihan yang ada di Provinsi Gorontalo, mungkin gaji atau upah dari para petugas kebersihan Gorontalo Utara yang paling rendah. Itu berdasarkan hasil studi banding kami beberapa waktu lalu,” kata Ilyas Lagarusu.
Apakah akan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)? Terhadap rencana tersebut, Ilyas Lagarusu rencananya akan menaikkan sampai Rp 1,3 juta.
“Rencananya kami akan menaikkan gaji atau upah petugas kebersihan sampai Rp 1,3 juta,” katanya tanpa mengungkapkan berapa upah saat ini.
Namun demikian, Ilyas Lagarusu menegaskan bahwa ini baru usulan dari pihaknya yang tentu masih akan berproses lagi pada pembahasan anggaran untuk 2022 mendatang.
“Ini baru usulan yang kami lakukan. Tentunya kami berharap pada pembahasan anggaran untuk 2022 mendatang mendapat dukungan dan persetujuan,” tegasnya.
Banyak pertimbangan kenapa harus menaikkan gaji atau upah para petugas kebersihan. Pastinya, tugas yang mereka lakukan cukup berat dan penuh tantangan serta beresiko pada kesehatan.
“Tak semua orang ingin menjadi petugas sampah, sehingga mereka ini harus kita hargai yang salah satunya menaikan gaji atau upah petugas kebersihan secara perlahan,” kuncinya. (***)
Penulis: Alosius M. Budiman