Example 728x250 Example 728x250
Legislatif

Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes

×

Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes

Sebarkan artikel ini
PAW almarhum Ali Polapa - Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Sukarman Humonggio - Usulan di Musrenbangdes Harus Mengacu pada RPJMDes
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gorontalo, Sukarman Humonggio.

Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Sukarman Humonggio menegaskan, musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) adalah sebuah wadah untuk menyepakati program prioritas tahunan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rencana Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam satu periode kepala desa atau 6 tahun.

Berita Terkait:  Berkat Program Aspirasi Ismail Samarang, Warga Dengilo dapat Bantuan Benih Gratis

badan keuangan

“Sesuai regulasi yang ada, rujukannya RPJMDes. Di situ kan termuat program-program. Dan dari sekian banyak program, itu dipilah dalam RKPDes. Nah, itu yang kemudian dibahas dalam Musrenbangdes dan menjadi skala prioritas,”  tutur Sukarman Humonggio, Senin (26/2/2024).

Ia mengatakan, jika mekanisme itu dilalui dengan proses yang jelas dan sesuai ketentuan yang ada, maka arah kebijakan pembangunan desa dalam satu periode kepala desa dapat terencana dan terlaksana dengan baik.

Berita Terkait:  DPRD Gorut Terus Perjuangkan Upah Bagi Honorer Satpol PP

badan keuangan

“Sehingga dengan mekanisme itu, apa yang direncanakan misalnya dalam lima tahunan, sudah dapat dicicil programnya setiap tahun dan itu masuk dalam program prioritas. Agar tidak semua program yang direncanakan masuk sekaligus dalam satu tahun anggaran, makanya itu ada skala prioritas,” terangnya.

Di samping itu juga, program yang diusulkan dalam Musrenbangdes disesuaikan dengan kewenangan.

Berita Terkait:  Tetapkan Target PAD, Pemkab Gorut Dinilai Tak Cermat

“Artinya, ada yang bisa dicover lewat dana desa, kemudian swakelola, ada yang lewat APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN. Sehingga, setiap program bisa saja berbeda kewenangan dan juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan,” jelasnya.

Namun demikian, Aleg dua periode itu menyatakan, dengan sistem pengelolaan keuangan daerah sudah menggunakan SIPD, maka setiap usulan dan pengajuan program kegiatan sudah terencana dengan baik, sehingga bisa dipastikan mana yang menjadi skala prioritas masuk dalam perencanaan pelaksanaan tahunan.

Berita Terkait:  Sekwan DPRD Kabgor Ingatkan Bawahannya untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu

“Sistem perencanaan pemerintah sekarang ada yang namanya, sistem SIPD. Jadi, semua program prioritas yang diusulkan pemerintah desa, kemudian DPRD melalui pokir harus masuk semua. Sehingga semua sudah harus direncanakan dengan baik, agar program dapat direalisasikan,” tandas Sukarman Humonggio.(*)

Penulis: Deice 

Berita Terkait:  Draft Ranperda PPHD Ditargetkan Rampung Desember