Hargo.co.id KOTA SELATAN – Perilaku Lesbian Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) merebak bak berbahaya bagi generasi muda di Gorontalo.
Lantaran kurang perhatian, penyebaran perilaku kelainan seksual itu sudah merambah para pelajar yang masih usia dini.
Seperti yang terjadi di Kota Selatan, Kota Gorontalo. Seorang siswa SMP inisial AP (13), diuduga’menggarap’ seorang bocah 7 tahun yang nota bene sesama jenis kelamin, pria.

Bocah yang diketahui inisial GR itu masih duduk di sekolah dasar. Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kasus yang dilakukan AP terhadap GR ini berawal sejak 11 Januari 2017 lalu.
Ketika itu, GR yang baru saja pulang sekolah diajak oleh AP untuk singgah di rumahnya sekira pukul 13.00 Wita.
Tujuan ajakan itu untuk bermain bersama. Tapi setelah tiba, AP malah memanggil GR untuk masuk ke dalam kamar rumah.
Waktu itu orang tua dari GR memang sedang tidak berada di rumah. Ketika berada di kamar berdua, AP dengan berani melepaskan pakaian yang dikenakan GR.
Hal itu membuat GR langsung ketakutan dan berusaha untuk melawan. Namun karena diancam akan dipukul, akhirnya GR menuruti saja kemauan dari AP.
Sementara itu B. Kaluku yang nota bene adalah orang tua dari GR muncul kekhawatiran karena hingga sore hari, anaknya itu belum juga pulang ke rumah.
Kaluku kemudian turun untuk mencari GR. Setelah beberapa waktu mencari, akhirnya diperoleh informasi keberadaan GR yang waktu itu sedang berada di rumah AP.
Cepat-cepat Kaluku langsung mendatangi rumah AP. Waktu itu AP dan GR tidak berhasil tertangkap basah oleh Kaluku. Ketika ia tiba hanya sempat melihat putra kesayangannya itu sedang memperbaiki celana.
Setelah di introgasi di rumah, akhirnya GR mengakui bahwa dirinya mendapat perlakukan seksual yang tidak wajar dari AP.
AP mengaku takut melawan karena diancam akan dipukuli. Mendengar cerita itu, Kaluku pun langsung naik darah. Hanya saja ia tak kunjung langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sebab khawatir anaknya bisa menjadi korban lagi, mengingat AP masih terus mendekati anaknya GR, akhirnya kemarin, (1/3), Kaluku pun membawa kasus tersebut ke Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasubag Humas AKP Asna Dehi membenarkan laporan tersebut.
Kasus ini kata Asna akan diseriusi dengan bentuk pembinaan kepada GR maupun AP yang masih di bawah umur itu.
“Kasus ini juga perlu jadi perhatian serius dari orang tua agar menjaga anak-anaknya dari tindakan-tindakan yang merusak moral,” jelas Asna.(tr-49/hargo)