Hargo.co.id, GORONTALO – Warga Tilamuta, Boalemo, Sofianti Suleman, mengeluhkan pelayanan PLN Tilamuta. Ini berangkat dari adanya Surat yang diperolehnya dari PLN, yang ditujukan kepada orang tuanya. Yang mana, surat dengan nomor 0001.Pt/AGA.00.01/C15010300/2022 tersebut, bersifat penting perihal Penertiban Penggunaan Listrik.
Ia mengatakan, dalam surat tersebut, pihak PLN mengklaim bahwa pemakaian listrik oleh orang tuanya sudah melebihi maksimal pemakaian daya 450 VA. Sehingganya, dilakukan penyesuaian daya secara otomatis dari 450 VA menjadi 1.300 VA. Padahal berdasarkan histori beberapa kali pembayaran listrik kata Sofianti Suleman, tidak seperti itu.
“Olehnya begitu saya mendapatkan surat ini, saya berinisiatif untuk datang ke Kantor PLN terdekat di Tilamuta, guna menanyakan sekaligus untuk mengklarifikasi data pemakaian listrik yang terdapat dalam surat yang mereka berikan ke orang tua saya. Bukannya dapat jawaban, malah saya diarahkan ke Kantor PLN Marisa, untuk bertemu langsung dengan Manager,” kata Sofianti Suleman, menyesalkan pelayanan PLN Tilamuta.
Setidaknya kata perempuan itu, jika memang ada peraturan dan lain sebagainya terkait penggunaan pemakian listrik, pihak PLN Tilamuta sudah bergerak lebih awal memberikan pemberitahuan, atau sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Khususnya kepada para pelanggan PLN itu sendiri. Jangan nanti ketika sudah ada penertiban seperti saat ini, baru ada pemberitahuan.
“Jangan sampai nanti sudah pada saat ada kenaikan tarif atau pemutusan, dibilang sudah melebihi limit atau pun pemakaian kepada kami, baru ada pemberitahuan. Sosialisasi itu penting, agar kami paham, dan bisa melakukan penyesuaian pemakaian. Juga kalau kami masyarakat ingin mengonfirmasi, seharusnya ada petugas yang stay di Kantor terdekat,” ujarnya, belum lama ini.
Lebih lanjut katanya, maksud dan tujuannya, hanya untuk meminta informasi detail dari pihak PLN Tilamuta. Menariknya lagi, begitu ia meminta nomor PLN Marisa untuk dihubungi, hanya dijawab oleh pihak PLN Tilamuta bahwa mereka tak punya nomor PLN Marisa.
“Hal yang tidak mungkin mereka tidak punya nomor telpon PLN Marisa. Tapi karena saya tanya terus, akhirnya baru dijawab, katanya mereka tidak bisa kasih nomor telpon Manager PLN Marisa ke pelanggan. Alasannya sudah pernah dapat teguran dari managernya, dan apabila ada keluhan dari pelanggan, supaya diarahkan datang saja ke PLN Marisa. Nah, guna apa ada Kantor PLN di Tilamuta ini, kalau kemudian kami masih disuruh untuk ke Marisa. Tentu pakai biaya lagi ke sana. Lebih baik ditutup saja Kantor PLN disini kalau memang hanya menyulitkan masyarakat,” sesalnya.
Terpisah, Septian Datau, salah satu Karyawan di Kantor PLN Tilamuta yang dikonfirmasi Hargo.co.id, pada Selasa, 24/05/2022, membenarkan jika terkait pengaduan dari pelanggan, harus mendatangi langsung Kantor ULP Marisa. Sebab di Marisa lengkap petugasnya.
“Di sana itu Kantor ULP, disini hanya kantor jaga. Jadi, jawaban yang pas itu disana. Kalau kami disini kan, takutnya salah menjawab pertanyaan. Jadi lebih baik ke Marisa. Arahan Manager juga begitu. Kami disini hanya fokus dalam pelayanan gangguan,” terangnya.
“Jumlah karyawan disini untuk pelayanan gangguan itu ada enam, sekuriti satu, kemudian untuk CS ada dua. Sebenarnya kalau misalnya warga atau pelanggan tidak keberatan dengan 1.300 VA, diabaikan saja surat yang ada. Namun, kalau keberatan, ke Marisa lebih baik,” pungkas Sekuriti PLN Tilamuta ini. (*)
Penulis: Abdul Majid Rahman