Hargo.co.id, GORONTALO – Demam berdarah dengue (DBD) menjadi penyakit pembunuh yang mengerikan. Di Gorontalo kasus penyakit yang diakibatkan gigitan nyamuk Aedes aegypti ini cenderung meningkat.
Tahun 2018 lalu, jumlah kasus yang tertangani mencapai 813 kasus (pasien), 14 kasus atau 1,7 persen diantaranya meninggal dunia. Diawal tahun 2019, angka DBD terbilang tinggi, untuk tiga daerah saja, yakni Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato sudah ada 88 kasus.

Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat selama tahun 2018, Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah tertinggi terhadap kasus DBD yaitu sebanyak 244 kasus dengan kabupaten Pohuwato 210 kasus.
Sementara itu untuk Kabupaten Bone Bolango 111Â kasus, Kota Gorontalo 94 kasus dan Kabupaten Boalemo 51 kasus.
“Untuk januari 2019, datanya belum masuk dari kabupaten/kota, biasanya memang direkap setiap bulan,”kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Irma Cahyani.

Mencegah DBD menurutnya sangat mudah, selain lingkungan yang bersih, cukup dengan membasmi jentik nyamuk dengan 3M Plus.
“Menguras, Menutup, mengubur dan Memantau Jentik, menggunakan lotion anti nyamuk serta menaburkan Abbate Plus menggunakan Kelambu saat tidur, pasti terhindar DBD,”kata dr.Irma.
Menurutnya fooging atau pengasapan bukan solusi, sebab fooging dilakukan sesuai indikasi, karena resiko yang ditimbulkan besar, yakni menimbulkan penyakit yang baru. Bisa-bisa ketika sering di fogging, peptisida yang digunakan akan membuat nyamuknya menjadi kebal.
“Sebab fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, dan tidak dapat membunuh jentik. Ketika jentik-jentik ini terkontaminasi dengan peptisida fogging, maka akan membuat nyamuk tersebut menjadi kebal dan resisten terhadap peptisida foging,”jelasnya.
Sehingga perlu adanya tindakan non kimia dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), serta 3M Plus. “Mulailah dari rumah sendiri, kemudian sosialisasikan kepada tetangga atau lihat tempat-tempat penampungan air yang ada di rumah tetangga, kerabat atau sanak saudara,†jelasnya.
Untuk tata laksana kasus ketika terjadi DBD. Setiap masyarakat harus mengetahui gejalah-gejalah penderita DBD. Diantaranya demam, sakit kepala, sakit mata, mual-mual sampai muntah, sakit tulang, apalagi terhadap anak-anak yang sulit untuk dideteksi, ketika terjadi hal seperti itu segera di bawah ke pusat pelayanan kesehatan. Baik Puskesmas, klinik maupun rumah sakit untuk mendapatkan tindakan.
“Jadi harus ada diagnosa, apakah itu DBD atau tidak. Ketika terlambat menangani atau dignosanya sudah pada stadium lanjut, maka pertolongan akan semakin sulit. Dan kita ketahui DBD menjadi salah satu penyakit yang bisa membuat penderita bisa meninggal dunia,†tandasnya.
Di Kabupaten Gorontalo, per januari 2019 sudah ada 39 kasus yang ditemukan. Data ini dirangkum dari seluruh Puskesmas di Kabupaten Gorontalo. Kendati begitu, jumlahnya masih relatif stabil.