Waspada Trafficking di Gorontalo, Ini Himbauan Polda

Metropolis
  Ilustrasi Trafficking.

Hargo.co.id GORONTALO – Ditangkapnya salah seorang wanita yang diduga sebagai jaringan perdagangan orang (trafficking) di Gorontalo membuat kepolisian daerah (Polda) Gorontalo terus waspada.

Sebab kejadian remaja Gorontalo yang diboyong hingga ke Jakarta baru pertama kali dialami warga Gorontalo tersebut dan menjadi perhatian semua pihak. “Sebelumnya memang ada kasus yang serupa di Gorontalo. Tapi kasus ini baru terbatas pada wilayah Manado dan Gorontalo,” kata Direktur Reserse Kriminal, Kombes Azis Saputra di Mapolda Gorontalo.

banner 300x300

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak remaja.

“Jangan mau tergiur dengan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk bekerja dengan gaji yang sangat tinggi” ucap AKBP Bagus Santoso kepada Hargo.co.id.

Bahkan untuk selanjutnya Bagus menyampaikan kasus tersebut bisa kembali terjadi sebab kasus trafficking ini memiliki jaringan di wilayah yang sangat luas.

banner 728x485

Sebelumnya pihak Polda Gorontalo berhasil menangkap CD (32) warga Kota Gorontalo yang berhasil membujuk Mawar (15) -nama samaran- yang merupakan warga Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk dikerjakan di salah satu tempat di Jakarta untuk menjadi seorang model.

Bahkan untuk dapat mengajak Mawar, CD mengimingi gaji sebesar Rp 50 juta perbulan agar Mawar mau menjadi model majalah dewasa.

“Jika terbukti bersalah, CD, yang kini mendekam di sel Polda Gorontalo, terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta rupiah. Ini berdasarkan Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Bagus. (ndi/hargo)

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *