Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu dituntut untuk memberikan akses yang sama bagi seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi terkait tahapan dan agenda-agenda Kepemiluan. Tak terkecuali mereka penyandang disabilitas.

Guna mewujudkan Pemilu non diskriminasi bagi pemilih disabilitas, KPU Kabupaten Pohuwato menggelar Sosialisasi dan pembekalan badan adhoc dalam menyosialisasikan tahapan pemilihan umum tahun 2024 kepada pemilih disabilitas.
Bertempat di Mangrove Eco Resort, sosialisasi yang dihadiri badan adhoc tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman menangani penyandang disabilitas.

Kata Firman Ikhwan, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, di Kabupaten Pohuwato sendiri, terdapat 946 pemilih penyandang disabilitas dengan 6 kategori disabilitas,
mulai dari disabilitas fisik, intelektual, mental, wicara, rungu, hingga disabilitas netra.
Olehnya melalui sosialisasi ini, masing-masing badan adhoc dibekali tips dan trik untuk mensosialisasikan tahapan pemilu ke pemilih disabilitas.
“Cara mensosialisasikan ke mereka (penyandang disabilitas), juga disampaikan beberapa triknya oleh pemateri,
terutama bagaimana mensosialisasikan kapan akan dilaksanakannya pemilihan, kemudian nanti bagaimana mereka memilih di TPS mana,” ungkap Firman.
Soal surat suara, kata Firman, untuk penyandang disabilitas memang ada surat suara khusus yang saat ini masih menunggu distribusi oleh KPU RI.
“Khusus untuk tuna netra ada logistik khusus. Surat suara, dia huruf Braille,” terangnya menambahkan.
Kaitan dengan sarana penunjang para pemilih disabilitas,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan untuk menyediakan sarana penunjang.
“Kami juga kemarin sudah minta ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan agar nanti di saat hari pemungutan suara itu membuat posko-posko khusus,” imbuhnya.
Diawal pembukaan sosialisasi, peserta di suguhkan penampilan tarian dari anak didik Sekolah Luar Biasa Marisa.(*)
Penulis: Riyan LagiliĀ