Gulir untuk terus membaca
HeadlineKota Gorontalo

39 Orang Penghuni Panti Tresna Werdha Ilomata Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

0
×

39 Orang Penghuni Panti Tresna Werdha Ilomata Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Sebanyak 39 Orang Penghuni Panti Jompo Terancam Kehilangan Tempat Tinggal.

Hargo.co.id, GORONTALO – Operasi Panti Tresna Werdha Ilomata, Kota Gorontalo dihentikan sementara. Ini menyusul pengalihan pengelolaan panti dari Pemerintah Kota Gorontalo ke tangan Pemerintah Provinsi Gorontalo sesuai UU Nomor 23/2018.

Ketentuan itu menyebut pengelolaan panti jompo menjadi wewenang pemerintah provinsi. Namun karena Pemprov Gorontalo belum memiliki tempat penampungan, secara otomatis panti tersebut ditutup. 39 penghuninya kini kehilangan tempat tinggal dan harus dipulangkan ke rumah keluarga, baik di Gorontalo atau ke daerah asal di luar Gorontalo.

Kemarin, (30/12), ketentuan ini pun dijelaskan oleh Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo Nixon Rahman hingga membuat Yunus (81) kebingungan. Yunus yang berasal Bolaang Mongondow Selatan merupakan satu dari 36 penghuni Panti Tresna Werdha Ilomata. Yunus dan rekan-rekannya harus angkat kaki dari panti.

Nixon menerangkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada 36 penghuni Panti Tresna Werdha Ilomata jika pihaknya sudah tidak bisa lagi melaksanakan kegiatan di Panti jompo tersebut. Kewenangan panti jompo merupakan tugas dari Pemprov Gorontalo.

banner 728x485

“Dengan berat hati, kita sampaikan ini kepada penghuni panti, Alhamdulillah mereka bisa menerima dan ada beberapa meminta untuk diantar di daerah asal,” ujar Nixon.

UU Nomor 23/2018 tentang standar pelayanan panti sosial menjadi dasar Pemkot menghentikan pelayanan di panti jompo tersebut. Bahkan dalam peraturan tersebut tercantum jika pemerintah tidak melaksanakan bisa dikenakan sanksi administrasi.

“Aturannya sudah jelas, bahkan Permensos Nomor 9/2018 sudah jelas pembagian tugas dari dinas Provinsi dan Kabupaten Kota. Padahal kami sudah menganggarkan untuk panti mencapai Rp 1 miliar,” katanya.

Seperti yang dilansir Gorontalo Post, suasana panti tampak sepi, pengurus terlihat duduk didepan wisma panti jompo Tresna Werdha. Yunus tampak mendekati rekan-rekan wartawan, dengan berjalan perlahan dia memanggil-manggil nama anaknya.

Tiba-tiba saja pengurus panti langsung mendekatinya dan membawa Yunus kedalam rumah. Yunus mengira salah satu wartawan merupakan anaknya yang datang menjemput. Memang benar, tahun 2019 merupakan waktu terakhir bagi penghuni panti menempati tempat tersebut.

Meskipun begitu, anggaran untuk tahun 2020 tersebut tidak bisa digunakan untuk pembiayaan panti jompo. Pemerintah kota hanya bisa menggunakan anggaran untuk rumah singgah. Yakni pembinaan dilakukan untuk anak terlantar, pengemis, gelandangan dan lansia selama tujuh hari. Batal toleransi bagi penghuni panti jompo yakni 2019.

Pendekatan persuasif sudah dilakukan pemerintah agar setiap penghuni bisa menerima keputusan tersebut. Padahal penghuni panti jompo tersebut sudah ada sejak Gorontalo masih tergabung dengan Sulawesi Utara.

“Beberapa orang sudah meminta untuk di antar ke daerah masing-masing, namun ada yang belum yakin jika diterima keluarga mereka,” katanya.

Memang benar, ada penghuni panti mengaku jika keluarganya tidak mau menerima kedatangan mereka. Sejak kemarin, belum ada keluarga dari para lansia yang datang menjemput. Padahal sosialisasi sudah dilakukan sejak dulu. Meskipun begitu, para penghuni panti sudah menyiapkan barang-barang mereka untuk berpindah.

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Provinsi Gorontalo, Didi Wahyudi, mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Gorontalo perihal pemulangan lansia di panti jompo tersebut. Tidak adanya tempat untuk menampung mereka menjadi kendala bagi pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Kami bangun komunikasi terus dengan pemerintah Kota Gorontalo, bisa jadi tempat yang digunakan itu kita akan pinjam untuk sementara,” ujar Didi.

Pemerintah Provinsi mengakui jika konsep rehabilitasi memang hanya bisa dilakukan selama 6 bulan. Kini Yunus dan 35 penghuni panti masih menunggu keluarga mereka menjemput. (gp/hg)