Gulir untuk terus membaca
FeaturesGorontaloHeadline

Banyak Kursi Kosong Saat Paripurna di DPRD Kabupaten Gorontalo

1
×

Banyak Kursi Kosong Saat Paripurna di DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
KOSONG. Deretan kursi kosong yang diperuntukkan untuk para Kepala Dinas, Kepala Bagian dan juga camat hanya diisi tak lebih dari 10 orang OPD. (Deice/Gorontalo Post)

LIMBOTO, hargo.co.id – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sepertinya ‘Malas’ untuk ikut Paripurna di DPRD Kabupaten Gorontalo.

Tebukti, banyak deretan kursi kosong nampak saat pelaksanaan sidag paripurna tingkat II pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Deretan kursi ini diperuntukkan oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian hingga Camat.

Dari pantauan yang ada, organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam rapat paripurna tersebut tak kurang dari 15 orang saja, yakni Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb, Asisten III Hen Restu, Kepala Dinas Peternakan Femiwati Umar, Kadis PM PTSP Ibrahim Yantu, Kabag Umum Suleman Daud, Kabag Hukum Rahmat Buloto serta sekretaris Dinas pengendalian penduduk dan KB.

banner 728x485

Serta beberapa perwakilan seperti perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perwakilan dari Dinas Pertanian serta perwakilan dari Dinas Kesehatan dan perwakilan dari Kesbangpol sementara Kepala Dinas serta Kepala Bagian lain bahkan tak satupun camat yang hadir dalam paripurna tersebut.

Kondisi seperti ini memang bukan baru pertama kalinya terjadi, namun kejadian pelaksanaan paripurna yang jarang dihadiri oleh OPD sudah ada saat paripurna yang dilaksanakan tepat seminggu sebelum lebaran kemarin dan kali ini saat dilakukan sidang paripurna, kejadian itu kembali terjadi.

“Ini sangat memprihatinkan, padahal DPRD dan pemerintah adalah mitra kerja, sangat ironis melihat kondisi saat ini, apalagi ini adalah paripurna tingkat II yang merupakan paripurna pengambilan keputusan atas ranpreda prakarsa DPR,” ungkap Syarifudin Bano.

Syarifudin menambahkan, jika dalam paripurna saja banyak OPD tak hadir, bukan tak mungkin dalam rapat pembahasan serta rapat koordinasi antara pemerintah dan DPRD selalu mentok. “Tak jarang kita melihat banyak OPD yang tak hadir bahkan mengirim perwakilan yang justru bukan pengambil kebijakan,” tegas politisi Demokrat ini.

Hal yang sama juga diakui oleh Ketua DPRD Sahmid Hemu, menurutnya saat ini sinergitas atas dua lembaga ini harusnya lebih optimal lagi, karena untuk membangun daerah ini tentunya butuh sinergitas antara kedua lembaga ini.

“Jika kedua lembaga sudah tak ada sinergitas yang terjadi seperti ini, tak ada komunikasi yang baik, bisa dilihat dengan masalah pembongkaran kantor camat telaga yang tanpa ada komunikasi dengan DPRD,” tegas Sahmid.

Secara terpisah Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo ketika diwawancarai seusai pelaksanaan paripurna mengatakan, selama ini dirinya memang menekankan pentingnya pelayanan pada masyarakat adalah utama.

“Jika memang Kepala OPD punya kesibukan yang tak bisa ditinggalkan, sebaiknya mengutus perwakilan saja, namun dengan kondisi ini nantinya menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi kedepannya,” tandas Nelson. (Wie/hargo)