Hargo.co.id GORONTALO – Pantas saja YK alias Yasmin, warga Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo sering bolak balik di jeruji penjara.
Seakan tidak pernah puas dengan berbagai aksi bejatnya, Yasmin yang belum lama ditangkap karena memperkosa mahasiswi pada 31 Desember 2015 lalu, juga sering kali mengagahi anak tirinya, Melati (18) dan Bunga (13) -nama samaran.
Bunga yang bersekolah hanya sampai SD itu menceritakan, kejadian tak senonoh yang dilakukan Yasmin terhadap dirinya berlangsung saat ibunya sedang mencuci botol hasil memulung.
Mengetahui situasi rumah dalam keadaan sepi, Yasmin lantas memaksa Bunga berhubungan intim. [Baca:Â Pelaku yang Perkosa Mahasiswi itu Pernah Garap 2 Anak Tirinya]

“Saya diancam,†ucap remaja berambut panjang itu.
Bunga mengaku, perkosaan yang dilakukan Yasmin kepadanya bukan hanya kali itu saja.
“Saat ibu keluar rumah atau kondisi rumah sedang sepi, ayah saya selalu memaksa,†tandas Bunga.
Nasib serupa juga dialami Melati. Ketika itu Juni 2015, Melati dan Yasmin hendak mengunjui kerabatnya di Bitung, Sulawesi Utara.