Hargo.co.id, GORONTALO – Balai Pengawas Obat dan Makanan ((BPOM) Gorontalo menemukan adanya prodak minuman yang tidak layak dipasarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat, saat melakukan sidak di beberapa gudang dan distributor pangan yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Rabu (14/12/2022).
Kepala BPOM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, mengatakan prodak tersebut ditemukan saat menggelar sidak tahap ke 3 yang mulai ditingkatkan secara intens sejak akhir November 2022, dalam rangka memasuki perayaan Natal dan tahun baru.
“Sampai dengan tahap 3 ini, memang ada beberapa temuan minuman yang kita temukan, namun itu bisa kami selesaikan. Kami langsung sampaikan ke pihak distributor untuk segera diselesaikan,” kata Agus Yudi Prayudana.
Adapun contoh prodak yang ditemukan tersebut lanjut Agus Yudi Prayudana, misalnya pangan yang rusak kemasannya dan expair yang sudah jatuh tempo. Atas temuan tersebut pihaknya langsung memerintahkan pihak distributor untuk segera di ganti, atau jika tidak bisa, maka diinstruksikan untuk segera dimusnahkan di lapangan.

“Jadi dari hasil pemeriksaan, untuk gudang dan distributor, nanti kami akan berikan evaluasinya, apakah sarana tersebut memenuhi ketentuan (mk) atau tidak memenuhi ketentuan (tmk), dan kami berikan rekomendasi perbaikan,” jelas Agus Yudi Prayudana.
Ditambahkan Kepala BPOM Gorontalo itu, jika ada temuan serupa, bisa jadi kesimpulannya akan diberikan peringatan ataupun tindakan keras. Namun bagi sarana yang mungkin misalnya kedapatan terlalu fatal kesalahannya, misalnya sudah cenderung ke arah melanggar Undang-Undang Pangan Nomor 18 tahun 2012, itu bisa saja akan di pidanakan.
Hingga dengan tahap ke 3 ini, BPOM Gorontalo telah melakukan sidak di 3 wilayah yaitu Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Sementara sidak di wilayah lainnya, masih akan dilanjutkan hingga mencapai tahap ke 7 sesuai dengan yang telah ditargetkan.
Sebagai informasi, pemeriksaan dan pengawasan prodak pangan seperti ini, memang sudah dilaksanakan secara rutin oleh BPOM Gorontalo disepanjang tahun. Bahkan BPOM juga secara intens datang ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan uji makanan dan minuman secara gratis. (*)
Penulis: Zulkifli Polimengo